PLN Kuasai Sertifikat EBT dan Bisa Monopoli Perdagangan Karbon, Pebisnis Memprotes

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi pasar energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia semakin menjanjikan. Melihat peluang ini, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menguasai hak atas sertifikat EBT.
Konsekuensinya, boleh dibilang hanya PLN pula yang bisa melakukan perdagangan karbon (carbon trading). Maklum, sertifikat EBT itulah yang menjadi bekal untuk berdagang karbon.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan