Berita

PLN Kuasai Sertifikat EBT dan Bisa Monopoli Perdagangan Karbon, Pebisnis Memprotes

Senin, 08 Agustus 2022 | 05:45 WIB
PLN Kuasai Sertifikat EBT dan Bisa Monopoli Perdagangan Karbon, Pebisnis Memprotes

Reporter: Filemon Agung, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi pasar energi baru terbarukan (EBT)  di Indonesia semakin menjanjikan. Melihat peluang ini, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menguasai  hak atas sertifikat EBT.  

Konsekuensinya, boleh dibilang hanya PLN pula yang bisa melakukan perdagangan karbon (carbon trading). Maklum, sertifikat EBT itulah yang menjadi bekal untuk berdagang karbon.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.158,86
0.22%
-15,67
LQ45
925,41
0.64%
-5,94
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%