PLN Kuasai Sertifikat EBT dan Bisa Monopoli Perdagangan Karbon, Pebisnis Memprotes
Senin, 08 Agustus 2022 | 05:45 WIB
Reporter: Filemon Agung, Muhammad Julian
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi pasar energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia semakin menjanjikan. Melihat peluang ini, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menguasai hak atas sertifikat EBT.
Konsekuensinya, boleh dibilang hanya PLN pula yang bisa melakukan perdagangan karbon (carbon trading). Maklum, sertifikat EBT itulah yang menjadi bekal untuk berdagang karbon.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.