PLN Meminta Harga Gas Domestik Kembali Dipatok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta pemerintah menetapkan harga patokan gas domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk kebutuhan pembangkit listrik. Usulan tersebut bergulir setelah pemerintah berencana mencabut subsidi listrik bagi kelompok pelanggan 900volt ampere(VA) pada tahun depan.
Manajemen PLN menilai harga patokan gas bisa membantu mereka untuk menekan biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkitan listrik. Sebab, pencabutan subsidi yang memunculkan konsekuensi pemberlakuan tariff adjustment berpotensi mengerek BPP pembangkitan.
