KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan, pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) bakal berlangsung akhir Agustus nanti. PMN untuk perusahaan konstruksi dan pengelola jalan tol pelat merah ini sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
"Jadi, yang dijanjikan di APBN 2021 harusnya akhir Agustus sudah diproses, karena peraturan pemerintah (PP)-nya sudah terbit. Kalau PP-nya sudah terbit, PMN-nya akan kami cairkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemkeu Rionald Silaban, Jumat (20/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.