PNM Menerbitkan MTN dan Sukuk

Senin, 04 Maret 2019 | 08:59 WIB
PNM Menerbitkan MTN dan Sukuk
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tengah menyiapkan amunisi untuk menggenjot pembiayaan tahun 2019. Di antaranya dengan mencari sumber pendanaan baru melalui penerbitan medium term notes (MTN) dan sukuk.

PNM menerbitkan MTN PNM XIX Tahun 2018 Seri D dengan nilai Rp 142,5 miliar. Pada periode bersamaan, perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah II PNM Tahun 2018 Seri A senilai Rp 60 miliar.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan, penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk modal kerja pembiayaan PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Penerbitan sukuk, yang merupakan surat utang berbasis syariah ini sesuai permintaan nasabah dari wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Penerbitan MTN ini untuk menambah variasi pendanaan. Kami juga masih mempunyai rencana menerbitkan MTN kembali di tahun ini, kata Arief kepada KONTAN.

Dalam waktu dekat, perusahaan ini berencana menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi III sebesar Rp 6 triliun, diperkirakan pada bulan Maret atau Mei 2019. Selain itu, masih ada beberapa opsi lain menjadi sumber pendanaan perusahaan ini. Rencana tersebut disesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan finansial.

PNM menargetkan total pembiayaan sebesar Rp 15,8 triliun di sepanjang tahun ini. Nah, jumlah tersebut meningkat 10,48% dibandingkan realisasi pembiayaan tahun lalu, yang sekitar Rp 14,3 triliun. Tahun ini PNM berencana mencari sumber pendanaan Rp 10 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:10 WIB

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu

Sampai saat ini Kemenaker masih melakukan dialog dengan pihak terkait, baik pengemudi ojol maupun aplikator.

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:10 WIB

Beleid Baru Ojek Online Terancam Buntu

Sampai saat ini Kemenaker masih melakukan dialog dengan pihak terkait, baik pengemudi ojol maupun aplikator.

INDEKS BERITA