Berita

Polemik Bukber

Oleh Barratut Taqiyyah - Redaktur Pelaksana
Senin, 27 Maret 2023 | 07:00 WIB
Polemik Bukber

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan aturan baru yang menuai polemik di bulan Ramadan 2023. Yakni, pejabat negara dan pegawai pemerintah dilarang menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.

Aturan ini dituangkan dalam Surat Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken oleh Seskab Pramono Anung pada Selasa 21 Maret 2023. 

Aturan tersebut berisi beberapa poin penting. Pertama, larangan tersebut terkait dengan penanganan Covid-19 saat ini yang masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Itulah sebabnya, masih diperlukan kehati-hatian dalam beraktivitas. 

Kedua, larangan buka puasa bersama ini ditujukan kepada pejabat negara mulai dari menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah, yang harus meneruskannya kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Dengan kata lain, aturan ini wajib dilakukan oleh semua PNS.

Pemerintah bahkan akan memberikan sanksi jika ada ASN/PNS yang membandel dan tetap menggelar acara buka puasa bersama. Menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, sanksi yang ditetapkan sudah diatur apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. 

Alasan lain larangan tersebut dikeluarkan adalah karena saat ini pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat perhatian tajam dari masyarakat karena ada beberapa oknum yang memamerkan harta tak wajar di media sosial. Jokowi meminta jajaran pemerintah untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana. 

Aturan ini lantas menuai polemik di masyarakat. Banyak yang berpendapat, masa transisi dari pandemi ke endemi bukan alasan yang tepat untuk melarang kegiatan buka bersama.

Pasalnya, banyak kegiatan yang menghimpun massa besar sudah dilakukan selama masa transisi ini, mulai konser musik, hingga acara pernikahan.

Aturan larangan berbuka bersama untuk ASN/PNS tidak seharusnya diberlakukan. Sebab, acara buka  puasa bersama bisa menjadi ajang silaturrahmi dan menjadi sarana komunikasi antara pejabat dan masyarakat.  

Yang mungkin harus ditekankan adalah acara buka bersama yang dihelat tidak bermewah-mewahan dan berlebihan, sehingga makanan banyak yang terbuang.

Pemerintah juga perlu menegaskan, acara buka puasa bersama tidak boleh menggunakan anggaran negara dan menjadi ajang safari politik.

Terbaru
IHSG
7.151,54
0.32%
-22,99
LQ45
924,10
0.78%
-7,25
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%