KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penonaktifan jajaran direksi Asuransi Jiwa Bersqama (AJB) Bumiputera oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak akhir 2016, memasuki babak baru. Kini AJB memiliki direksi baru yang sekaligus mengakhiri tugas Pengelola Statuter bentukan OJK pasca mengambilalih AJB dua tahun silam.
Persoalan muncul lantaran direksi nonaktif AJB merasa tidak pernah diberhentikan dari jabatannya di AJB Bumiputera. "Belum ada pemberitahuan ke saya, baik lisan maupun tulisan," kata Ana Mustamin, salah satu direktur AJB Bumiputera nonaktif, Selasa (30/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.