Polemik Jatah Tambang Perguruan Tinggi dan UKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik revisi Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) terus berlanjut. Revisi beleid yang merupakan usul inisiatif DPR RI ini memicu polemik baru, terutama terkait usulan perguruan tinggi, usaha kecil menengah (UKM), dan koperasi yang akan mendapat jatah tambang.
Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Julian Ambassadur Shiddiq mengatakan, usulan legislatif itu akan dibahas bersama pemerintah. Saat ini, Kementerian ESDM pun mulai melakukan kajian internal atas usulan itu.
