ILUSTRASI. Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (I
Reporter: Anggar Septiadi, Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Desakan agar fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikembalikan ke Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan terus bergulir. Kali ini, sejumlah politisi di Senayan yang menggaungkan pengembalian fungsi OJK kepada BI dan Bapepam-LK.
Eriko Sotarduga, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI mengatakan, peluang dikembalikan fungsi OJK kepada BI dan Bapepam-LK tidak tertutup kemungkinan. Hal ini terlepas dari mencuatnya sejumlah masalah di sektor keuangan, terutama di sektor industri asuransi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.