Polisi Terus Mengejar Bos Wanaartha Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang di perusahaan asuransi WanaArtha Life. Sebelumnya polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dari kalangan direksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menyatakan, tujuh tersangka ini memiliki peran masing-masing. Hingga kini polisi memang belum melakukan penahanan.
