Polisi Terus Mengejar Bos Wanaartha Life

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang di perusahaan asuransi WanaArtha Life. Sebelumnya polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dari kalangan direksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menyatakan, tujuh tersangka ini memiliki peran masing-masing. Hingga kini polisi memang belum melakukan penahanan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan