KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor konsumtif semakin mendominasi. Padahal dalam roadmap yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pinjaman fintech lending ke sektor produktif ditargetkan mencapai 50%-70% pada tahun 2028.
Namun bila menilik data OJK per Agustus 2024, porsi pinjaman ke sektor konsumtif menembus 70,8% dari total piutang pinjaman fintech lending yang sebesar Rp 27,4 triliun. Porsi tersebut naik signifikan dibanding periode yang sama pada tahun 2023 yang masih sebesar 60,9%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.