ILUSTRASI. Foto sampel mineral tanah jarang di Mountain Pass, California (29/6/2015). REUTERS/David Becker/File Photo
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengatur pengolahan dan pemanfaatan mineral logam tanah jarang (LTJ) alias rare earth element (REE). Pembahasan beleid itu sudah masuk tahap harmonisasi lintas kementerian.
Isu pemanfaatan mineral logam tanah jarang mencuat seiring adanya pertemuan dua menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, membahas potensi mineral tanah jarang ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.