KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang industri asuransi swasta untuk mendorong penterasi seiring dengan pemberlakuan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai tak terlalu besar. Pasalnya ada sejumlah hambatan untuk menjalin kerja sama.
Pengamat asuransi Tri Djoko Santoso melihat belum ada peluang penetrasi pasar secara signifikan yang bisa dilakukan perusahaan asuransi komersial dengan diberlakukannya KRIS pada tahun depan. Pasar dari perusahaan asuransi swasta dengan BPJS Kesehatan juga tentu berbeda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.