Potensi Para Penambang Menunda Aksi Ekspansi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pertambangan nasional menghadapi tekanan pada tahun ini. Selain dibayangi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) solar industri dan kebijakan B50, pelaku usaha diterpa kebijakan pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batubara.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM merencanakan pemangkasan kuota produksi mineral dan batubara, terutama untuk komoditas nikel dan batubara. Pada 2026, pemerintah menargetkan produksi batubara sekitar 600 juta ton.
