Potensi Royalti Musik Indonesia Rp 3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Valuasi bisnis dalam ekosistem industri musik nasional belum semerdu potensinya. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, potensi ekonomi dari royalti musik di Indonesia bisa mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun. Namun hingga kini, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru senilai Rp 200 miliar.
"Kami sudah hitung potensi royalti musik di Indonesia, bisa mencapai Rp 2,5 triliun sampai Rp 3 triliun. Tapi hari ini, besaran royalti kita, mau analog maupun digital, masih Rp 200 miliar. Kita kalah dengan Malaysia, yang penduduknya hanya 34 juta, tapi sudah mampu menghimpun hingga Rp 600 miliar," kata Supratman dalam Diskusi Musik, Hak Cipta dan Ruang Publik, Rabu (8/10).
