Potensi Royalti Musik Indonesia Rp 3 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Valuasi bisnis dalam ekosistem industri musik nasional belum semerdu potensinya. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, potensi ekonomi dari royalti musik di Indonesia bisa mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun. Namun hingga kini, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru senilai Rp 200 miliar.
"Kami sudah hitung potensi royalti musik di Indonesia, bisa mencapai Rp 2,5 triliun sampai Rp 3 triliun. Tapi hari ini, besaran royalti kita, mau analog maupun digital, masih Rp 200 miliar. Kita kalah dengan Malaysia, yang penduduknya hanya 34 juta, tapi sudah mampu menghimpun hingga Rp 600 miliar," kata Supratman dalam Diskusi Musik, Hak Cipta dan Ruang Publik, Rabu (8/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan