Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System

Jumat, 10 Januari 2025 | 00:51 WIB
Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System
[ILUSTRASI. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut B Pandjaitan di Istana Kepresidenan.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mendapat tambahan penerimaan melalui digitalisasi pengawasan dan pelayanan perpajakan berupa Coretax System. Estimasinya, negara bisa mengantongi hingga Rp 1.500 triliun.

Luhut mendukung penuh implementasi Coretax System yang diusung oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Sistem tersebut, kata dia, terinspirasi dari hasil briefing dengan World Bank, yang mengkritik kinerja Indonesia dalam mengumpulkan pajak. Bahkan World Bank menyamakan Indonesia dengan Nigeria dalam mengumpulkan penerimaan pajaknya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

SSIA Genjot Pengembangan Kawasan Subang
| Senin, 28 April 2025 | 06:00 WIB

SSIA Genjot Pengembangan Kawasan Subang

PT Surya Semesta Internusa Tbk (Tbk) menyiapkan belanja modal Rp 3,6 triliun pada tahun ini untuk menggarap sejumlah proyek.

Pemerintah Menyisir Barang Bajakan
| Senin, 28 April 2025 | 06:00 WIB

Pemerintah Menyisir Barang Bajakan

Pemerintah menindaklanjuti tudiingan adanya peredaran barang palsu di Pasar Mangga Dua terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Mengevaluasi Standar Minimal Pelayanan Tol
| Senin, 28 April 2025 | 05:25 WIB

Mengevaluasi Standar Minimal Pelayanan Tol

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah merancang aturan baru terkait standar pelayanan minimal jalan tol.

Warga Bergaji Rp 14 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi
| Senin, 28 April 2025 | 05:10 WIB

Warga Bergaji Rp 14 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi

Pemerintah mulai memperluas jangkauan penerima rumah subsidi untuk menggeber prorgram rumah 3 juta unit per tahun. 

Jumlah Emiten Pembagi Dividen Menyusut di Kuartal I-2025
| Senin, 28 April 2025 | 05:05 WIB

Jumlah Emiten Pembagi Dividen Menyusut di Kuartal I-2025

Di kuartal I-2024, ada 16 emiten yang mencairkan dividen interim maupun tunai. ini lebih tinggi dari periode serupa di 2025 yang 14 emiten.​

Siantar Top Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Senin, 28 April 2025 | 04:43 WIB

Siantar Top Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

Pendapatan STTP tahun lalu berasal dari penjualan produk ke pasar lokal sebanyak Rp 4,05 triliun atau tumbuh 1,50% (yoy

ELSA Memperluas Pasokan BBM di Kalimantan Barat
| Senin, 28 April 2025 | 04:40 WIB

ELSA Memperluas Pasokan BBM di Kalimantan Barat

Penyaluran BBM industri dari lokasi tadi secara langsung menunjang operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)

 SSIA Genjot Pengembangan Subang
| Senin, 28 April 2025 | 04:36 WIB

SSIA Genjot Pengembangan Subang

PT Surya Semesta Internusa Tbk (Tbk) menyiapkan belanja modal Rp 3,6 triliun pada tahun ini untuk menggarap sejumlah proyek

Proyek Energi Terbarukan Membutuhkan Insentif
| Senin, 28 April 2025 | 04:31 WIB

Proyek Energi Terbarukan Membutuhkan Insentif

Permen ESDM 10/2025 adalah implementasi dari Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Mind ID dan TINS Garap Logam Tanah Jarang
| Senin, 28 April 2025 | 04:27 WIB

Mind ID dan TINS Garap Logam Tanah Jarang

Dengan pengembangan rare earth ini, kami yakin Indonesia mampu menjadi basis bagi pengembangan ekosistem industri strategis masa depan,

INDEKS BERITA

Terpopuler