PERTANYAAN:
Saya ingin memperjelas tentang vendor ekspedisi yang kami gunakan (perusahaan kami adalah CV) yang memberi kami Surat keterangan untuk peredaran bruto pengusaha tertentu dengan tarif final 0,5% berarti untuk jasa ekspedisinya tidak lagi dpotong PPH 23 tapi di potong/dipunggut PPH Final dengan tarif 0,5% yang ingin saya tanyakan :
