PERTANYAAN:
Saya ingin memperjelas tentang vendor ekspedisi yang kami gunakan (perusahaan kami adalah CV) yang memberi kami Surat keterangan untuk peredaran bruto pengusaha tertentu dengan tarif final 0,5% berarti untuk jasa ekspedisinya tidak lagi dpotong PPH 23 tapi di potong/dipunggut PPH Final dengan tarif 0,5% yang ingin saya tanyakan :
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.