KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan akan mendalami aliran dana pada perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 - 2022.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal tersebut. PPATK telah menyampaikan hasil analisisnya ke penyidik Kejaksaan terkait perkara BTS. "Ya, sudah kami sampaikan hasil analisis ke penyidik," ujar dia saat dihubungi KONTAN, Kamis (25/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.