Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan akan mendalami aliran dana pada perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 - 2022.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal tersebut. PPATK telah menyampaikan hasil analisisnya ke penyidik Kejaksaan terkait perkara BTS. "Ya, sudah kami sampaikan hasil analisis ke penyidik," ujar dia saat dihubungi KONTAN, Kamis (25/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.