PPATK Temukan Miliaran Dana Desa Diselewengkan untuk Main Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya kasus penyelewengan dana desa di sepanjang tahun 2024.
Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun desa, dipakai oleh oknum untuk bermain judi online (judol). Padahal, isu terkait judol menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat yang makin berkembang.
