PPATK Temukan Miliaran Dana Desa Diselewengkan untuk Main Judi Online

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya kasus penyelewengan dana desa di sepanjang tahun 2024.
Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun desa, dipakai oleh oknum untuk bermain judi online (judol). Padahal, isu terkait judol menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat yang makin berkembang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan