KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai menekan penjualan eceran. Penjualan eceran Juli berpotensi anjlok lagi menyamai penurunan 2020 lalu.
Hasil Survei Penjualan Eceran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menunjukkan, Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2021 sebesar 202,3. Posisi ini, turun 11,1% dari IPR Mei 2021 yang sebesar 227,5.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.