Berita Ekonomi

PPKM Darurat Bakal Menekan Penjualan Ritel Juli

Sabtu, 10 Juli 2021 | 08:00 WIB
PPKM Darurat Bakal Menekan Penjualan Ritel Juli

Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai menekan penjualan eceran. Penjualan eceran Juli berpotensi anjlok lagi menyamai penurunan 2020 lalu. 

Hasil Survei Penjualan Eceran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menunjukkan, Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2021 sebesar 202,3. Posisi ini, turun 11,1% dari IPR Mei 2021 yang sebesar 227,5.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru