PPKM Diperpanjang hingga 22 Februari, Efektivitasnya Pengaruhi Pemulihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehari menjelang berakhir, Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Pemerintah memberlakukan PPKM sejak 9 Februari sampai 22 Februari 2021.
Berbeda dengan sebelumnya, PPKM kali ini berbasis mikro dan membagi zona berdasarkan wilayah tingkat Rukun Tetangga (RT), seperti tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri No 3/ 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Pokso di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
