Prabowo Merilis Instruksi untuk Pengadaan Beras

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mendorong Indonesia mewujudkan swasembada pangan, mulai 2028 mendatang. Beragam kebijakan sudah digulirkan.
Teranyar, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Kepala Badan Pangan Nasoinal (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebutkan, beleid tersebut untuk memastikan penyerapan gabah dan beras petani secara optimal.
"Ini akan menjadi pedoman pemerintah dan Perum Bulog supaya bisa menyerap hasil panen petani secara maksimal," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4).
Baca Juga: Bulog akan Serap 3 Juta Ton Beras
Dalam beleid ini, target pengadaan beras dalam negeri di 2025 sebanyak 3 juta ton. Sementara pemerintah melalui Bulog menyerap hasil panen petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram (kg).
Adapun instruksi untuk Bapanas di antaranya menghitung kebutuhan anggaran dan memberi penugasan ke Bulog untuk penyelenggaraan CBP. Lantas Bapanas menyusun struktur biaya HPP dan menetapkannya serta petunjuk teknis pengadaan gabah/beras dalam negeri untuk CBP.