Praktik Perjalanan Dinas Bermasalah Masih Marak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya penyimpangan biaya perjalanan dinas dari berbagai kementerian dan lembaga senilai Rp 39,26 miliar di sepanjang tahun 2023.
Pemeriksaan yang dilakukan atas 10 kementerian atau lembaga mencatat permasalahan belanja perjalanan dinas. Di antaranya, pertama, belanja barang dengan belum ada bukti pertanggungjawaban dengan total mencapai
Rp 14,75 miliar yang terjadi pada Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp 5,03 miliar. Lalu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp 211,81 juta berupa pengadaan tiket transportasi dan penginapan yang tak seluruhnya didukung bukti yang memadai dan sesuai ketentuan.
