Berita Bisnis

Premi Asuransi Kerugian Tumbuh 17,27% Hingga Pertengahan Tahun 2019

Jumat, 26 Juli 2019 | 05:30 WIB
Premi Asuransi Kerugian Tumbuh 17,27% Hingga Pertengahan Tahun 2019

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbeda dengan asuransi jiwa, asuransi kerugian masih mampu mengungkit kinerjanya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi per Juni 2019 sebesar Rp 50,93 triliun.

Nilai tersebut melesat 17,27% secara tahunan dari Juni 2018 sebesar Rp 43,43 triliun. “Asuransi kerugian tumbuh seiring dengan banyaknya pembangunan pabrik baru, proyek baru, dan kerjaan baru yang membutuhkan proteksi dari asuransi. Biasanya masa proyeknya lebih dari satu tahun,” tutur Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan, kinerja perusahaan asuransi didukung oleh risk based capital (RBC) industri asuransi umum sebesar 313,5% pada Juni 2019. Nilai ini jauh di atas ambang batas ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Meski kinerjanya menanjak, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mempertahankan proyeksi premi asuransi umum minimal 10% sepanjang 2019. Meski di sisa tahun ini, perusahaan asuransi berpeluang menggenjot perolehan preminya, sehingga target pertumbuhan 10% itu di atas kertas bisa terlampaui.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebutkan kontribusi terbesar masih pada lini asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor.

Sementara Direktur Utama PT Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan, pendapatan premi perusahaan selama paruh pertama 2019 sebesar Rp 53 miliar. Teguh mengaku nilai ini tumbuh 163% dari pencapaian Juni 2018 lalu.

Adapun lini bisnis yang berkontribusi pada bisnis Simas Insurtech adalah kendaraan bermotor, kecelakaan diri, dan perjalanan. Namun kini asuransi yang menyasar fintech mulai menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Hingga Juni 2019, Simas Insurtech mencatatkan premi kerugian untuk pinjaman fintech sebesar Rp 5 miliar. Pendapatan premi ini dihimpun melalui kerja sama dengan 20 entitas fintech lending. Hingga akhir tahun, perusahaan ini menargetkan dapat menghimpun premi dari fintech hingga Rp 20 miliar.

“Upaya mencapai target dengan bekerja sama dengan lebih banyak fintech lending. Kami juga sedang me-review lebih dari 40 fintech,” ujar Teguh. Hingga saat ini, Teguh mengaku pendapatan premi Simas Insurtech mencapai Rp 48 miliar per Juni 2019.

Teguh menyebutkan, nilai pencapaian hingga Juni ini tumbuh lebih dari 100% dari posisi yang sama tahun lalu.

Terbaru