Premi Asuransi Umum Naik 15,3% di Tahun Ini

Kamis, 29 Februari 2024 | 04:00 WIB
Premi Asuransi Umum Naik 15,3% di Tahun Ini
[ILUSTRASI. AAUI mencatat total premi industri naik 15,3% menjadi Rp 103,86 triliun di tahun lalu]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat total premi industri naik 15,3% menjadi Rp 103,86 triliun di tahun lalu. AAUI menyebut, hampir seluruh lini usaha mengalami pertumbuhan sepanjang 2023. 

Ketua AAUI Budi Herawan bilang, perolehan premi masih didominasi lini usaha asuransi harta benda, kendaraan bermotor dan asuransi kredit. "Adapun pertumbuhan premi tertinggi terjadi pada lini usaha engineering sebesar 63,4%, asuransi kredit sebesar 56,2% dan suretyship sebesar 32,4%. Hanya lini usaha satellite yang mengalami kontraksi 68,9% pada 2023," ucap dia. 

Baca Juga: Sejumlah Asuransi Umum Catatkan Kinerja Positif Perolehan Premi pada 2023

Pada periode yang sama, pembayaran klaim naik 10,5% menjadi Rp 46,13 triliun. "Adapun lini usaha yang mendominasi klaim adalah asuransi kredit, dengan total klaim sebesar Rp 16,88 triliun, kemudian asuransi kendaraan bermotor dengan total Rp 7,04 triliun dan asuransi properti Rp 6,84 triliun," ujar Budi. Namun rasio klaim turun menjadi 44,4%, dari 2022 yang tercatat 46,3%. 
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 27 April 2026 | 06:57 WIB

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Badai menerjang IHSG, investor asing lepas saham besar-besaran. Jangan sampai salah langkah, pahami risikonya sebelum Anda bertindak.

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu
| Senin, 27 April 2026 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu

​Kredit konsumer perbankan melambat seiring daya beli masyarakat melemah, mendorong bank semakin ketat menyalurkan pembiayaan.

Dolar AS Melemah Tapi Bakal Bangkit: Kejutan di Tengah Ketegangan Global?
| Senin, 27 April 2026 | 06:45 WIB

Dolar AS Melemah Tapi Bakal Bangkit: Kejutan di Tengah Ketegangan Global?

Dolar AS sempat melemah di akhir pekan, namun kini berpotensi kembali menguat. Ketegangan geopolitik AS-Iran jadi pemicu. 

Hasil Stress Test, Perbankan Tanah Air Masih Kuat Hadapi Gejolak Ekonomi
| Senin, 27 April 2026 | 06:35 WIB

Hasil Stress Test, Perbankan Tanah Air Masih Kuat Hadapi Gejolak Ekonomi

​Stress test menunjukkan perbankan Indonesia tetap kuat menghadapi gejolak global, namun ekspansi kini dibuat lebih hati-hati 

Emiten Sawit: Siap Panen Cuan Berkat Mandatori B50
| Senin, 27 April 2026 | 06:30 WIB

Emiten Sawit: Siap Panen Cuan Berkat Mandatori B50

Mandatori B50 mulai 1 Juli 2026 berpotensi dongkrak permintaan CPO domestik. Temukan emiten sawit yang paling diuntungkan.

 Strategi Mengerek Pangsa Pasar Perbankan Syariah
| Senin, 27 April 2026 | 06:30 WIB

Strategi Mengerek Pangsa Pasar Perbankan Syariah

Perbankan syariah tumbuh, tapi pangsa pasar masih di bawah 10%, dengan strategi antara konsolidasi atau ekspansi organik.

Melihat Efek Domino di Balik Pelemahan Rupiah dan Defisit APBN
| Senin, 27 April 2026 | 06:22 WIB

Melihat Efek Domino di Balik Pelemahan Rupiah dan Defisit APBN

Foreign outflow yang terkonsentrasi pada saham-saham big banks, menandai memburuknya sentimen investor asing dari pelemahan nilai tukar rupiah.

Kondisi Saham Bank Gambaran Kekhawatiran Investor
| Senin, 27 April 2026 | 06:20 WIB

Kondisi Saham Bank Gambaran Kekhawatiran Investor

​Meski kinerja solid, saham bank besar tetap tertekan jual asing besar akibat sentimen negatif dan kekhawatiran risiko sektor.

Bukan Family Office, Tapi KEK Sektor Keuangan di Bali
| Senin, 27 April 2026 | 06:20 WIB

Bukan Family Office, Tapi KEK Sektor Keuangan di Bali

KEK sektor keuangan akan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menarik investasi dan memperkuat industri keuangan nasional

Domino BBM Industri
| Senin, 27 April 2026 | 06:16 WIB

Domino BBM Industri

Jika pelaku industri tak mampu bertahan, tentu mereka akan mengambil jalan pintas seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

INDEKS BERITA

Terpopuler