ILUSTRASI. Pada Hari Kamis (25/8), Presiden Joe Biden akan menandatangani perintah eksekutif tentang penerapan subsidi manufaktur chip semikonduktor dan undang-undang penelitian senilai US$ 52,7 miliar. REUTERS/Evelyn Hockstein
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Hari Kamis (25/8), Presiden Joe Biden akan menandatangani perintah eksekutif tentang penerapan subsidi manufaktur chip semikonduktor dan undang-undang penelitian senilai US$ 52,7 miliar. Gedung Putih juga mengatakan Departemen Perdagangan meluncurkan CHIPS.gov yang akan menggelar penghargaan pendanaan (funding awards) untuk produksi chip.
Perintah eksekutif Biden menetapkan enam prioritas utama untuk memandu dan membentuk dewan pelaksana CHIPS antar-lembaga yang beranggotakan 16 orang. Dewan akan diketuai bersama oleh Direktur Ekonomi Nasional Brian Deese, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan serta Pejabat Sementara Direktur Kebijakan Sains dan Teknologi Alondra Nelson. Dewan akan mencakup Sekretaris Pertahanan, Negara, Perdagangan, Keuangan, Tenaga Kerja dan Energi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.