Berita

Presiden Biden Akan Teken Perintah Eksekutif Subsidi Manufaktur Chip US$ 52,7 Miliar

Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:15 WIB
Presiden Biden Akan Teken Perintah Eksekutif Subsidi Manufaktur Chip US$ 52,7 Miliar

ILUSTRASI. Pada Hari Kamis (25/8), Presiden Joe Biden akan menandatangani perintah eksekutif tentang penerapan subsidi manufaktur chip semikonduktor dan undang-undang penelitian senilai US$ 52,7 miliar. REUTERS/Evelyn Hockstein

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Hari Kamis (25/8), Presiden Joe Biden akan menandatangani perintah eksekutif tentang penerapan subsidi manufaktur chip semikonduktor dan undang-undang penelitian senilai US$ 52,7 miliar. Gedung Putih juga mengatakan Departemen Perdagangan meluncurkan CHIPS.gov yang akan menggelar penghargaan pendanaan (funding awards) untuk produksi chip.

Perintah eksekutif Biden menetapkan enam prioritas utama untuk memandu dan membentuk dewan pelaksana CHIPS antar-lembaga yang beranggotakan 16 orang. Dewan akan diketuai bersama oleh Direktur Ekonomi Nasional Brian Deese, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan serta Pejabat Sementara Direktur Kebijakan Sains dan Teknologi Alondra Nelson. Dewan akan mencakup Sekretaris Pertahanan, Negara, Perdagangan, Keuangan, Tenaga Kerja dan Energi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.083,24
1.17%
-83,58
LQ45
921,71
1.48%
-13,81
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.345.000
0,75%