Presiden Biden Akan Teken Perintah Eksekutif Subsidi Manufaktur Chip US$ 52,7 Miliar
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Hari Kamis (25/8), Presiden Joe Biden akan menandatangani perintah eksekutif tentang penerapan subsidi manufaktur chip semikonduktor dan undang-undang penelitian senilai US$ 52,7 miliar. Gedung Putih juga mengatakan Departemen Perdagangan meluncurkan CHIPS.gov yang akan menggelar penghargaan pendanaan (funding awards) untuk produksi chip.
Perintah eksekutif Biden menetapkan enam prioritas utama untuk memandu dan membentuk dewan pelaksana CHIPS antar-lembaga yang beranggotakan 16 orang. Dewan akan diketuai bersama oleh Direktur Ekonomi Nasional Brian Deese, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan serta Pejabat Sementara Direktur Kebijakan Sains dan Teknologi Alondra Nelson. Dewan akan mencakup Sekretaris Pertahanan, Negara, Perdagangan, Keuangan, Tenaga Kerja dan Energi.
