Presiden Cabut Ribuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara
Jumat, 07 Januari 2022 | 07:00 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mencabut izin dan pemanfaatan lahan terlantar oleh badan hukum. Langkah tersebut pemerintah ambil karena perusahaan yang diberikan mandat tidak merealisasikan pengelolaan lahannya.
Jumlah izin yang dicabut Presiden berasal dari sejumlah perusahaan di beberapa bidang. Misalnya di bidang pertambangan, Presiden mencabut sebanyak 2.078 izin penambangan mineral dan batubara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.