Berita Ekonomi

Presiden Cabut Ribuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara

Jumat, 07 Januari 2022 | 07:00 WIB
Presiden Cabut Ribuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara

Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mencabut izin dan pemanfaatan lahan terlantar oleh badan hukum. Langkah tersebut pemerintah ambil karena perusahaan yang diberikan mandat tidak merealisasikan pengelolaan lahannya.

Jumlah izin yang dicabut Presiden berasal dari sejumlah perusahaan di beberapa bidang. Misalnya di bidang pertambangan, Presiden mencabut sebanyak 2.078 izin penambangan mineral dan batubara.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru