Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi

Selasa, 21 Juli 2020 | 07:15 WIB
Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan janjinya untuk membubarkan 18 lembaga negara yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Keputusan Presiden (Keppres). Pembubaran belasan lembaga tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi dalam pemerintahan serta mengurangi beban anggaran negara.

Pembubaran 18 lembaga tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasal 19 Perpres 82/2020 menyatakan seiring pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, perpres itu juga membubarkan 18 lembaga (lihat tabel).

Untuk selanjutnya, fungsi dan tugas lembaga yang dibubarkan tersebut akan dikembalikan kepada kementerian atau instansi teknis yang membawahi bidang dari lembaga tersebut. Namun belum ada penjelasan mengapa pembubaran 18 institusi tersebut masuk dalam Perpres No 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan membubarkan 18 lembaga. Presiden menjelaskan, pembubaran lembaga ini sebagai upaya merampingkan organisasi pemerintahan.  Presiden mengumpamakan  pemerintahan itu seperti kapal. Semakin ramping kapal, geraknya juga makin cepat.

Selain itu, anggaran lembaga ini bisa dikembalikan ke kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa. "Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi," kata Presiden, Senin (13/7).

Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Jokowi ini tidak berdampak signifikan. Sebab, 18 lembaga ini pada dasarnya sudah tidak berfungsi sejak lama, bukan karena kinerja yang buruk dalam penanganan Covid-19.

"Jadi gebrakan ini nihil. Katanya luar biasa, bahkan pakai marah-marah waktu mau dibubarin. Betul-betul panggung sandiwara. Pemerintah memberi harapan palsu kepada masyarakat," kata Enny kepada KONTAN, Senin (20/7).

Pembubaran lembaga yang tidak berperan optimal dan terkesan hanya bagi-bagi jabatan, cenderung tumpang tindih dengan tugas serta fungsi kementerian,  bukan hal baru. Sejak periode pertama jabatannya, Presiden  Jokowi juga sudah mendengungkan pembubaran institusi.

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Kabel Ditopang Proyek Kelistrikan
| Selasa, 07 April 2026 | 05:15 WIB

Bisnis Kabel Ditopang Proyek Kelistrikan

Salah satu penopangnya adalah penambahan transmisi yang akan dibangun mengikuti RUPTL sepuluh tahun ke depan, yaitu periode 2025-2034.

Konsolidasi, MI Pelat Merah Bisa Kian Cuan
| Selasa, 07 April 2026 | 05:15 WIB

Konsolidasi, MI Pelat Merah Bisa Kian Cuan

Danantara mulai mengeksekusi penggabungan perusahaan manajer investasi (MI) di lingkungan pelat merah. 

IHSG Anjlok Parah Efek Konflik Global dan HSC, Intip Prediksi Hari Ini (7/4)
| Selasa, 07 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok Parah Efek Konflik Global dan HSC, Intip Prediksi Hari Ini (7/4)

IHSG mengakumulasi pelemahan 1,52% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 19,17%.

Astra Otoparts (AUTO) Genjot Bisnis Alat Kesehatan
| Selasa, 07 April 2026 | 04:20 WIB

Astra Otoparts (AUTO) Genjot Bisnis Alat Kesehatan

Alat kesehatan ini diintegrasikan dengan aplikasi digital dan berbasis AI untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Ujian Ketahanan Ekonomi Indonesia
| Selasa, 07 April 2026 | 04:20 WIB

Ujian Ketahanan Ekonomi Indonesia

Pada akhirnya, ketahanan ekonomi bukan tentang menghindari guncangan, tetapi tentang kemampuan untuk tetap bergerak di tengah tekanan.

Industri Penjaminan Waspadai Risiko Kenaikan Klaim
| Selasa, 07 April 2026 | 04:15 WIB

Industri Penjaminan Waspadai Risiko Kenaikan Klaim

Kualitas kredit yang disalurkan perbankan ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memburuk di awal tahun 2026. 

Gejolak Global Mengerek Harga Kemasan
| Selasa, 07 April 2026 | 04:10 WIB

Gejolak Global Mengerek Harga Kemasan

Harga kemasan fleksibel seperti standing pouch untuk minyak goreng, beras dan lainnya semakin tinggi karena harga bahan bakunya melonjak.

GPRA Genjot Pertumbuhan dari Pemanfaatan Aset Lahan dan Recurring Income
| Senin, 06 April 2026 | 20:06 WIB

GPRA Genjot Pertumbuhan dari Pemanfaatan Aset Lahan dan Recurring Income

Sejumlah proyek bakal menjadi penopang pertumbuhan GPRA tahun ini, diantaranya Bukit Cimanggu City, Metro Cilegon dan Garden Ville Pamoyanan.

Prospek Menarik, Tapi Risiko Kurs Jadi Catatan untuk MBMA
| Senin, 06 April 2026 | 17:47 WIB

Prospek Menarik, Tapi Risiko Kurs Jadi Catatan untuk MBMA

Tekanan pada laba bersih MBMA di kuartal IV-2025 juga dipengaruhi oleh melemahnya kontribusi joint venture serta kenaikan biaya keuangan.

Agenda Reformasi Pasar Modal, Indonesia Berpotensi Naik Kelas
| Senin, 06 April 2026 | 07:23 WIB

Agenda Reformasi Pasar Modal, Indonesia Berpotensi Naik Kelas

Selesainya program peningkatan transparansi, integritas dan kredibilitas informasi kepemilikan saham dalam waktu cukup singkat hanya dua bulan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler