Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi

Selasa, 21 Juli 2020 | 07:15 WIB
Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan janjinya untuk membubarkan 18 lembaga negara yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Keputusan Presiden (Keppres). Pembubaran belasan lembaga tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi dalam pemerintahan serta mengurangi beban anggaran negara.

Pembubaran 18 lembaga tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasal 19 Perpres 82/2020 menyatakan seiring pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, perpres itu juga membubarkan 18 lembaga (lihat tabel).

Untuk selanjutnya, fungsi dan tugas lembaga yang dibubarkan tersebut akan dikembalikan kepada kementerian atau instansi teknis yang membawahi bidang dari lembaga tersebut. Namun belum ada penjelasan mengapa pembubaran 18 institusi tersebut masuk dalam Perpres No 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan membubarkan 18 lembaga. Presiden menjelaskan, pembubaran lembaga ini sebagai upaya merampingkan organisasi pemerintahan.  Presiden mengumpamakan  pemerintahan itu seperti kapal. Semakin ramping kapal, geraknya juga makin cepat.

Selain itu, anggaran lembaga ini bisa dikembalikan ke kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa. "Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi," kata Presiden, Senin (13/7).

Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Jokowi ini tidak berdampak signifikan. Sebab, 18 lembaga ini pada dasarnya sudah tidak berfungsi sejak lama, bukan karena kinerja yang buruk dalam penanganan Covid-19.

"Jadi gebrakan ini nihil. Katanya luar biasa, bahkan pakai marah-marah waktu mau dibubarin. Betul-betul panggung sandiwara. Pemerintah memberi harapan palsu kepada masyarakat," kata Enny kepada KONTAN, Senin (20/7).

Pembubaran lembaga yang tidak berperan optimal dan terkesan hanya bagi-bagi jabatan, cenderung tumpang tindih dengan tugas serta fungsi kementerian,  bukan hal baru. Sejak periode pertama jabatannya, Presiden  Jokowi juga sudah mendengungkan pembubaran institusi.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak
| Rabu, 15 April 2026 | 22:07 WIB

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak

Amerika Serikat kuasai 42% ekspor senjata global, naik 27%! Eropa jadi pasar utama. Siapa paling diuntungkan dari tensi geopolitik?

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO
| Rabu, 15 April 2026 | 19:02 WIB

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO

Manajemen PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengemukakan rencananya untuk membawa anak usahanya PT Gayo Mineral Resources melantai di Bursa Efek Indonesia

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan
| Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai efektif menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) baru untuk nikel dan bauksit.

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

INDEKS BERITA

Terpopuler