Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi

Selasa, 21 Juli 2020 | 07:15 WIB
Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan janjinya untuk membubarkan 18 lembaga negara yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Keputusan Presiden (Keppres). Pembubaran belasan lembaga tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi dalam pemerintahan serta mengurangi beban anggaran negara.

Pembubaran 18 lembaga tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasal 19 Perpres 82/2020 menyatakan seiring pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, perpres itu juga membubarkan 18 lembaga (lihat tabel).

Untuk selanjutnya, fungsi dan tugas lembaga yang dibubarkan tersebut akan dikembalikan kepada kementerian atau instansi teknis yang membawahi bidang dari lembaga tersebut. Namun belum ada penjelasan mengapa pembubaran 18 institusi tersebut masuk dalam Perpres No 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan membubarkan 18 lembaga. Presiden menjelaskan, pembubaran lembaga ini sebagai upaya merampingkan organisasi pemerintahan.  Presiden mengumpamakan  pemerintahan itu seperti kapal. Semakin ramping kapal, geraknya juga makin cepat.

Selain itu, anggaran lembaga ini bisa dikembalikan ke kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa. "Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi," kata Presiden, Senin (13/7).

Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Jokowi ini tidak berdampak signifikan. Sebab, 18 lembaga ini pada dasarnya sudah tidak berfungsi sejak lama, bukan karena kinerja yang buruk dalam penanganan Covid-19.

"Jadi gebrakan ini nihil. Katanya luar biasa, bahkan pakai marah-marah waktu mau dibubarin. Betul-betul panggung sandiwara. Pemerintah memberi harapan palsu kepada masyarakat," kata Enny kepada KONTAN, Senin (20/7).

Pembubaran lembaga yang tidak berperan optimal dan terkesan hanya bagi-bagi jabatan, cenderung tumpang tindih dengan tugas serta fungsi kementerian,  bukan hal baru. Sejak periode pertama jabatannya, Presiden  Jokowi juga sudah mendengungkan pembubaran institusi.

Bagikan

Berita Terbaru

Ancaman Terselubung di Balik Maraknya Data Center di Indonesia
| Senin, 12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Ancaman Terselubung di Balik Maraknya Data Center di Indonesia

Ekspansi pusat data berbasis AI berisiko meningkatkan tekanan terhadap sumber air apabila tidak disertai aturan khusus dan pengawasan yang memadai

Ekonomi RI Melambat dan Kualitas Menurun, Bansos Beras & BSU Relevan Jadi Penyelamat?
| Senin, 12 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Ekonomi RI Melambat dan Kualitas Menurun, Bansos Beras & BSU Relevan Jadi Penyelamat?

Pemerintah menghadapi pelemahan momentum pertumbuhan pada saat kemampuan APBN untuk memberikan dorongan tambahan juga semakin terbatas.

PACK Serap Dana Rights Issue  Rp 2,8 Triliun
| Senin, 12 Oktober 2026 | 09:34 WIB

PACK Serap Dana Rights Issue Rp 2,8 Triliun

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) telah merealisasikan penggunaan dana hasil rights issue Rp 2,87 triliun hingga 30 Juni 2026.​

Lonjakan Harga Batubara Memacu Prospek Emiten Alat Berat
| Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Lonjakan Harga Batubara Memacu Prospek Emiten Alat Berat

Tren kenaikan harga batubara global diproyeksi bakal menopang pertumbuhan bisnis emiten-emiten yang bergerak di sektor distributor alat berat.​

Dana Asing Terus Lari, Bursa Saham Semakin Sepi
| Senin, 12 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Dana Asing Terus Lari, Bursa Saham Semakin Sepi

Investor global mengurangi eksposur ke emerging market, kompetisi alokasi dana ke bursa saham semakin ketat​.

Transisi Energi di Industri Bisa Terganjal Kapasitas PLTU Mandiri yang Masih Tinggi
| Senin, 12 Oktober 2026 | 08:48 WIB

Transisi Energi di Industri Bisa Terganjal Kapasitas PLTU Mandiri yang Masih Tinggi

Kebutuhan PLTU Mandiri masih tinggi, tantangan bagi pemerintah dan PLN untuk bisa memasok listrik yang andal ke kawasan industri​

RUU Ketransmigrasian Membuka Peluang PNPB
| Senin, 12 Oktober 2026 | 08:47 WIB

RUU Ketransmigrasian Membuka Peluang PNPB

RUU Ketransmigrasian untuk membuka peluang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan lahan transmigrasi oleh perusahaan swasta.

Indonesia-Mesir Bidik Nilai Perdagangan US$ 5 Miliar
| Senin, 12 Oktober 2026 | 08:44 WIB

Indonesia-Mesir Bidik Nilai Perdagangan US$ 5 Miliar

Target perdagangan Indonesia - Mesir ini dua kali lipat dari pencapaian 2025, yang hanya tumbuh 6% per tahun.

Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit
| Senin, 12 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit

Gaikindo memproyeksikan penjualan mobil nasional tahun ini masih di bawah angka 1 juta unit, yakni sekitar 850.000 unit.

Imbas Bea Masuk 50% di AS Hingga Eropa, Margin Emiten Sektor Baja Diproyeksi Tertekan
| Senin, 12 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Imbas Bea Masuk 50% di AS Hingga Eropa, Margin Emiten Sektor Baja Diproyeksi Tertekan

Proteksionisme berupa pengenaan tarif bea masuk hingga 50% di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris mengikis daya saing emiten baja nasional.

INDEKS BERITA