Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi

Selasa, 21 Juli 2020 | 07:15 WIB
Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan janjinya untuk membubarkan 18 lembaga negara yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Keputusan Presiden (Keppres). Pembubaran belasan lembaga tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi dalam pemerintahan serta mengurangi beban anggaran negara.

Pembubaran 18 lembaga tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasal 19 Perpres 82/2020 menyatakan seiring pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, perpres itu juga membubarkan 18 lembaga (lihat tabel).

Untuk selanjutnya, fungsi dan tugas lembaga yang dibubarkan tersebut akan dikembalikan kepada kementerian atau instansi teknis yang membawahi bidang dari lembaga tersebut. Namun belum ada penjelasan mengapa pembubaran 18 institusi tersebut masuk dalam Perpres No 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan membubarkan 18 lembaga. Presiden menjelaskan, pembubaran lembaga ini sebagai upaya merampingkan organisasi pemerintahan.  Presiden mengumpamakan  pemerintahan itu seperti kapal. Semakin ramping kapal, geraknya juga makin cepat.

Selain itu, anggaran lembaga ini bisa dikembalikan ke kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa. "Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi," kata Presiden, Senin (13/7).

Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Jokowi ini tidak berdampak signifikan. Sebab, 18 lembaga ini pada dasarnya sudah tidak berfungsi sejak lama, bukan karena kinerja yang buruk dalam penanganan Covid-19.

"Jadi gebrakan ini nihil. Katanya luar biasa, bahkan pakai marah-marah waktu mau dibubarin. Betul-betul panggung sandiwara. Pemerintah memberi harapan palsu kepada masyarakat," kata Enny kepada KONTAN, Senin (20/7).

Pembubaran lembaga yang tidak berperan optimal dan terkesan hanya bagi-bagi jabatan, cenderung tumpang tindih dengan tugas serta fungsi kementerian,  bukan hal baru. Sejak periode pertama jabatannya, Presiden  Jokowi juga sudah mendengungkan pembubaran institusi.

Bagikan

Berita Terbaru

No Viral No Justice
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:10 WIB

No Viral No Justice

No viral no justice. Mungkin dengan mengangkat isu ini, kepastian hukum serta keadilan bisa ditegakkan.

Sebelum Jalan-Jalan Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (5/12)
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:02 WIB

Sebelum Jalan-Jalan Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (5/12)

Sentimen global, terutama ekspektasi penurunan suku Federal Reserve, menjadi faktor utama kenaikan IHSG.

Rupiah Menanti Data Ekonomi pada Jumat (5/12)
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Menanti Data Ekonomi pada Jumat (5/12)

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot turun 0,15% secara harian ke level Rp 16.653 per dolar Amerika Serikat (AS).

IHSG Masih Berharap Naik Usai Cetak Rekor
| Jumat, 05 Desember 2025 | 05:56 WIB

IHSG Masih Berharap Naik Usai Cetak Rekor

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan level tertinggi baru sepanjang sejarah atau all time high (ATH), Kamis (4/12). 

Batubara Belum Stabil, Kinerja DOID Masih Rapuh
| Jumat, 05 Desember 2025 | 05:53 WIB

Batubara Belum Stabil, Kinerja DOID Masih Rapuh

Kinerja emiten jasa pertambangan, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) masih akan tertekan di tengah ketidakpastian industri batubara

Kinerja Masih Lemah, Mayora (MYOR) Revisi Turun Target Pendapatan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 05:51 WIB

Kinerja Masih Lemah, Mayora (MYOR) Revisi Turun Target Pendapatan

Emiten barang konsumsi PT Mayora Indah Tbk (MYOR) merevisi turun target pendapatan menjadi single digit hingga akhir tahun 2025

Mencari Sektor Hoki di Tahun Kuda Api
| Jumat, 05 Desember 2025 | 05:42 WIB

Mencari Sektor Hoki di Tahun Kuda Api

Saham perbankan dan barang konsumsi diproyeksi jadi motor Indeks Saham Harga Gabungan (IHSG) tahun depan

Relaksasi Jemaah dan Petugas Haji Daerah Bencana
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:30 WIB

Relaksasi Jemaah dan Petugas Haji Daerah Bencana

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menunda proses PPIH di daerah bencana serta memberikan relaksasi pembayaran haji bagi warga terdampak.

Bantuan Internasional Belum Dibuka
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Bantuan Internasional Belum Dibuka

Proses rehabilitasi bencana dan banjir yang terjadi di tiga provinsi di Sumatra berlangsung selama 100 hari.

Dramatisasi Pemberantasan Korupsi
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Dramatisasi Pemberantasan Korupsi

Bukannya memicu gerakan antikorupsi, dramatisasi justru melemahkan semangat publik untuk ikut memberantas korupsi.

INDEKS BERITA