Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi

Selasa, 21 Juli 2020 | 07:15 WIB
Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan janjinya untuk membubarkan 18 lembaga negara yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Keputusan Presiden (Keppres). Pembubaran belasan lembaga tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi dalam pemerintahan serta mengurangi beban anggaran negara.

Pembubaran 18 lembaga tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasal 19 Perpres 82/2020 menyatakan seiring pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, perpres itu juga membubarkan 18 lembaga (lihat tabel).

Untuk selanjutnya, fungsi dan tugas lembaga yang dibubarkan tersebut akan dikembalikan kepada kementerian atau instansi teknis yang membawahi bidang dari lembaga tersebut. Namun belum ada penjelasan mengapa pembubaran 18 institusi tersebut masuk dalam Perpres No 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan membubarkan 18 lembaga. Presiden menjelaskan, pembubaran lembaga ini sebagai upaya merampingkan organisasi pemerintahan.  Presiden mengumpamakan  pemerintahan itu seperti kapal. Semakin ramping kapal, geraknya juga makin cepat.

Selain itu, anggaran lembaga ini bisa dikembalikan ke kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa. "Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi," kata Presiden, Senin (13/7).

Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Jokowi ini tidak berdampak signifikan. Sebab, 18 lembaga ini pada dasarnya sudah tidak berfungsi sejak lama, bukan karena kinerja yang buruk dalam penanganan Covid-19.

"Jadi gebrakan ini nihil. Katanya luar biasa, bahkan pakai marah-marah waktu mau dibubarin. Betul-betul panggung sandiwara. Pemerintah memberi harapan palsu kepada masyarakat," kata Enny kepada KONTAN, Senin (20/7).

Pembubaran lembaga yang tidak berperan optimal dan terkesan hanya bagi-bagi jabatan, cenderung tumpang tindih dengan tugas serta fungsi kementerian,  bukan hal baru. Sejak periode pertama jabatannya, Presiden  Jokowi juga sudah mendengungkan pembubaran institusi.

Bagikan

Berita Terbaru

Spending Review dan Opsi Menekan Defisit
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:48 WIB

Spending Review dan Opsi Menekan Defisit

Spending review harus diletakkan sebagai prasyarat dalam penetapan pagu indikatif kementerian/lembaga.

Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Anyar
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:45 WIB

Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Anyar

Kebijakan akan diumumkan dalam rangka meredam dampak gejolak global terhadap domestik               

IHSG Tertekan: Konflik Global dan Rupiah Lemah Picu Aksi Jual Asing
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:20 WIB

IHSG Tertekan: Konflik Global dan Rupiah Lemah Picu Aksi Jual Asing

Meskipun investor asing terus jual saham, beberapa blue chip kini di valuasi menarik. Cek rekomendasi saham untuk peluang akumulasi bertahap.

Ekspansi HEAL Bikin Laba Tergerus, Tapi Ini Kata Analis Soal Sahamnya!
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:17 WIB

Ekspansi HEAL Bikin Laba Tergerus, Tapi Ini Kata Analis Soal Sahamnya!

Laba bersih Medikaloka Hermina (HEAL) tergerus 19,85% di 2025 akibat ekspansi. Simak pemicu penurunan dan strategi perusahaan ke depan.

Saham ERAA: Laba Melesat 15% di 2025, Analis Beri Rekomendasi Ini!
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:12 WIB

Saham ERAA: Laba Melesat 15% di 2025, Analis Beri Rekomendasi Ini!

Laba bersih ERAA melonjak 15,82% menjadi Rp 1,19 triliun di 2025. Analis merekomendasikan 'buy' saham ERAA, intip target harganya.

Konsumsi Bisa Melesat Tinggi, Waspadai Pasca Idulfitri
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:10 WIB

Konsumsi Bisa Melesat Tinggi, Waspadai Pasca Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mengungkit konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi

IHSG Masih Tertekan Sentimen Global, Simak Rekomendasi Saham Selasa (31/3)
| Selasa, 31 Maret 2026 | 03:17 WIB

IHSG Masih Tertekan Sentimen Global, Simak Rekomendasi Saham Selasa (31/3)

Meski IHSG melemah, analis beri beberapa rekomendasi saham berpotensi cuan. Simak rekomendasi saham tersebut di sini.

Purbaya Harus Tahu, Yield SBN Tinggi Akibat Risiko Investasi & Disiplin Fiskal Kendor
| Senin, 30 Maret 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Harus Tahu, Yield SBN Tinggi Akibat Risiko Investasi & Disiplin Fiskal Kendor

Tingginya yield SBN menandakan harga obligasi sedang turun dan persepsi risiko dalam negeri  meningkat.

Menimbang Investasi dan Risiko Geopolitik
| Senin, 30 Maret 2026 | 10:48 WIB

Menimbang Investasi dan Risiko Geopolitik

Melihat kecenderungan ini, sudah saatnya politik dan geopolitik menjadi salah satu pertimbangan bisnis keberlanjutan. 

Sinyal Bahaya Mengintai! Efek Jeda Suku Bunga BI 4,75% Berpotensi Menjerat Laba Bank
| Senin, 30 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sinyal Bahaya Mengintai! Efek Jeda Suku Bunga BI 4,75% Berpotensi Menjerat Laba Bank

Masyarakat cenderung makin berhati-hati dalam mengambil komitmen pembiayaan jangka panjang, seperti KPR dan KKB.

INDEKS BERITA