Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi

Selasa, 21 Juli 2020 | 07:15 WIB
Presiden Jokowi bubarkan 18 institusi
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Yusuf Imam Santoso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan janjinya untuk membubarkan 18 lembaga negara yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Keputusan Presiden (Keppres). Pembubaran belasan lembaga tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi dalam pemerintahan serta mengurangi beban anggaran negara.

Pembubaran 18 lembaga tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasal 19 Perpres 82/2020 menyatakan seiring pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, perpres itu juga membubarkan 18 lembaga (lihat tabel).

Untuk selanjutnya, fungsi dan tugas lembaga yang dibubarkan tersebut akan dikembalikan kepada kementerian atau instansi teknis yang membawahi bidang dari lembaga tersebut. Namun belum ada penjelasan mengapa pembubaran 18 institusi tersebut masuk dalam Perpres No 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan membubarkan 18 lembaga. Presiden menjelaskan, pembubaran lembaga ini sebagai upaya merampingkan organisasi pemerintahan.  Presiden mengumpamakan  pemerintahan itu seperti kapal. Semakin ramping kapal, geraknya juga makin cepat.

Selain itu, anggaran lembaga ini bisa dikembalikan ke kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa. "Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi," kata Presiden, Senin (13/7).

Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Jokowi ini tidak berdampak signifikan. Sebab, 18 lembaga ini pada dasarnya sudah tidak berfungsi sejak lama, bukan karena kinerja yang buruk dalam penanganan Covid-19.

"Jadi gebrakan ini nihil. Katanya luar biasa, bahkan pakai marah-marah waktu mau dibubarin. Betul-betul panggung sandiwara. Pemerintah memberi harapan palsu kepada masyarakat," kata Enny kepada KONTAN, Senin (20/7).

Pembubaran lembaga yang tidak berperan optimal dan terkesan hanya bagi-bagi jabatan, cenderung tumpang tindih dengan tugas serta fungsi kementerian,  bukan hal baru. Sejak periode pertama jabatannya, Presiden  Jokowi juga sudah mendengungkan pembubaran institusi.

Bagikan

Berita Terbaru

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:47 WIB

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI

Investor asing mengambil sikap berhati-hati dan mengurangi eksposur saham perbankan besar, termasuk BBCA, sehingga tekanan jual bertambah.

 Transaksi BI-Fast Kian Membumbung
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:35 WIB

Transaksi BI-Fast Kian Membumbung

​Transaksi BI-Fast terus melesat berkat perluasan layanan dan biaya murah, mengukuhkan perannya sebagai infrastruktur utama transfer ritel 

Kredit Loyo, Dana Bank Banyak Parkir di SBN
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:25 WIB

Kredit Loyo, Dana Bank Banyak Parkir di SBN

​Likuiditas perbankan masih longgar, tetapi belum sepenuhnya mengalir ke kredit. Dana bank justru kian banyak parkir di SBN

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Tahun Ini Terangkat Tarif Tol, Tapi Dibayangi Beban Utang
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:21 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Tahun Ini Terangkat Tarif Tol, Tapi Dibayangi Beban Utang

Ruang pemulihan kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tahun ini masih terbuka, ditopang kelanjutan penyesuaian tarif jalan tol 

Beli SBN Ritel Bertahap atau Sekaligus? Cermati Arah Suku Bunga
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:17 WIB

Beli SBN Ritel Bertahap atau Sekaligus? Cermati Arah Suku Bunga

Minat investasi di Surat Berharga Negara (SBN) Ritel masih tinggi. Target penerbitan Rp 150 triliun-Rp 170 triliun tahun ini berpeluang laris

Cuan Hanya Halusinasi
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:11 WIB

Cuan Hanya Halusinasi

Efek keputusan MSCI itu mencerminkan minimnya perlindungan terhadap investor ritel di pasar saham Indonesia.

Waran Terstruktur Masih Tumbuh Subur, Nilai Transaksi Naik Tiga Kali Lipat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:05 WIB

Waran Terstruktur Masih Tumbuh Subur, Nilai Transaksi Naik Tiga Kali Lipat

Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) waran terstruktur sepanjang 2025 lalu meningkat menjadi Rp 10 miliar per hari 

Suku Bunga Stabil, Emiten Bidik Obligasi Buat Refinancing
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:02 WIB

Suku Bunga Stabil, Emiten Bidik Obligasi Buat Refinancing

Banyaknya emiten yang melakukan refinancing melalui penerbitan surat utang baru, demi menurunkan beban bunga sekaligus memperpanjang tenor utang.

Sentimen MSCI, IHSG Anjlok 7,35%, Net Sell Rp 6,1 T, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:59 WIB

Sentimen MSCI, IHSG Anjlok 7,35%, Net Sell Rp 6,1 T, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Bersamaan dengan itu anjloknya IHSG, asing mencatatkan aksi jual alias net sell jumbo sebesar Rp 6,1 triliun. 

Pemerintah Mulai Mengincar Investasi Kelautan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:30 WIB

Pemerintah Mulai Mengincar Investasi Kelautan

Indonesia bakal menggelar acara Ocean Impact Summit 2026 pada 8-9 Juni di Bali sebagai kelanjutan ajang WEF Davos.

INDEKS BERITA

Terpopuler