Berita *Regulasi

Presiden Jokowi Kembali Menyentil Serapan Anggaran Corona Kementerian

Selasa, 04 Agustus 2020 | 08:45 WIB
Presiden Jokowi Kembali Menyentil Serapan Anggaran Corona Kementerian

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memminta kementerian dan lembaga segera merancang penggunaan anggaran Corona. Jokwi juga memerintahkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Ketua Pelaksana mendampingi proses penganggarannya.

Reporter: Venny Suryanto, Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo kembali menunjukkan kekesalan terhadap kinerja para pembantunya. Sebab, sebesar 40% anggaran untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) belum dibuatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh masing-masing kementerian dan instansi yang akan menggunakannya.

"Hati-hati ini yang belum ada DIPA-nya masih gede banget, mungkin 40%. DIPA-nya saja belum ada bagaimana mau realisasi," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat membuka Rapat Terbatas di Istana, Senin (3/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru