Presiden Jokowi Merestui PMN bagi PLN Rp 5 Triliun

Selasa, 06 September 2022 | 08:06 WIB
Presiden Jokowi Merestui PMN bagi PLN Rp 5 Triliun
[ILUSTRASI. Pemasangan listrik bersubsidi PLN untuk konsumen rumah tangga.]
Reporter: Dendi Siswanto, Muhammad Julian | Editor: Adinda Ade Mustami

JAKARTA. Pemerintah akhirnya mencairkan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Nilai suntikan PMN tersebut Rp 5 triliun.

Pencairan PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2022 lalu.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Keberlanjutan di Industri
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:10 WIB

Strategi Keberlanjutan di Industri

Keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya diukur dari aspek kinerja finansial serta ekonomi semata.​

Polling Yang Bukan Untuk Pencitraan
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:10 WIB

Polling Yang Bukan Untuk Pencitraan

Polling CX100 layak menjadi semacam KPI bagi petinggi BUMN agar tidak hanya memberikan kinerja mumpuni tapi pelayanan prima.

Peluang Emas! Instrumen Ini Siap Bangkit di Semester II-2026
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:00 WIB

Peluang Emas! Instrumen Ini Siap Bangkit di Semester II-2026

Emas dan aset lain terkoreksi tajam, tapi ada peluang bangkit di separuh kedua tahun ini. Simak instrumen paling prospektif!

Strategi CTRA: Bagaimana Pengembang Ini Lolos dari Tantangan Properti 2026?
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:00 WIB

Strategi CTRA: Bagaimana Pengembang Ini Lolos dari Tantangan Properti 2026?

CTRA menghadapi 2026 penuh tantangan dari suku bunga dan konsumsi lesu. Direktur Utama CTRA beberkan strategi jitu untuk menjaga kinerja

Dampak Kebijakan The Fed: Nasib Rupiah Tergantung Data Ketenagakerjaan AS
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:30 WIB

Dampak Kebijakan The Fed: Nasib Rupiah Tergantung Data Ketenagakerjaan AS

Rupiah turun 0,22% pekan ini. Pengamat peringatkan sentimen global dan The Fed bisa menekan, lindungi aset Anda dari risiko kerugian.

Metropolitan Land (MTLA) Optimalkan Cadangan Lahan
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:18 WIB

Metropolitan Land (MTLA) Optimalkan Cadangan Lahan

Saat ini landbank gross yang MTLA miliki mencapai lebih dari 200 hektare (ha), dengan masa pengembangan lebih dari 20 tahun.

Sariguna Primatirta (CLEO) Siapkan Belanja Rp 700 Miliar
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:07 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Siapkan Belanja Rp 700 Miliar

Dana capex ini digunakan untuk pengembangan kapasitas produksi melalui pembangunan pabrik baru dan penguatan infrastruktur pendukung lainnya.

Kinerja Dua BUMN Energi Bertolak Belakang
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 05:58 WIB

Kinerja Dua BUMN Energi Bertolak Belakang

Dibawah ekosistem Danantara Indoensia, Pertamina mencatatkan kenaikan laba bersih sedangkan PLN justru mengalami penurunan laba bersih.

Beda Jurus Bank Mengatur Pencadangan
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 05:35 WIB

Beda Jurus Bank Mengatur Pencadangan

Perbedaan arah pencadangan menunjukkan bahwa setiap bank kini merespons tantangan makroekonomi dengan strategi berbeda.

Langkah Pelan Manajer Investasi Masuki Bisnis Dana Pensiun
| Sabtu, 04 Juli 2026 | 04:35 WIB

Langkah Pelan Manajer Investasi Masuki Bisnis Dana Pensiun

Persyaratan batas minimal dana kelolaan yang harus dimiliki MI agar bisa membuka layanan DPLK, yakni sebesar Rp 25 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler