Prinsip Ultimum Remedium Demi Dongkrak Penerimaan Pajak

Rabu, 13 Oktober 2021 | 07:35 WIB
Prinsip Ultimum Remedium Demi Dongkrak Penerimaan Pajak
[]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR sudah memutuskan menerapkan prinsip ultimum remedium dalam hukum pidana pajak. Keputusan tertuang dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuan dari penerapan prinsip hukum tersebut utamanya adalah untuk mengembalikan kerugian pada negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmardin Noor mengatakan kepada KONTAN, Selasa (12/10)  asas ultimum remedium sudah dikenal di hukum pidana pajak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Bullion Bank Era Baru Bisnis Emas Kala Harga Melesat
| Selasa, 25 Februari 2025 | 04:25 WIB

Bullion Bank Era Baru Bisnis Emas Kala Harga Melesat

Kehadiran bullion bank akan meningkatkan konsumsi emas ritel dan mendorong pertumbuhan bisnis dengan value added Rp 30 triliun-Rp 50 triliun.

Krakatau Steel (KRAS) Menggenjot Produksi Baja
| Selasa, 25 Februari 2025 | 04:25 WIB

Krakatau Steel (KRAS) Menggenjot Produksi Baja

Manajemen KRAS berharap dapat memenuhi kebutuhan baja domestik, khususnya pemenuhan permintaan baja dalam negeri.

Tujuh BUMN Resmi Jadi Anggota Danantara, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 25 Februari 2025 | 03:30 WIB

Tujuh BUMN Resmi Jadi Anggota Danantara, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Di tengah pelemahan IHSG, pelaku pasar disarankan untuk melakukan trading cepat. Berikut beberapa saham emiten yang direkomendasi analis: ​

Kilau Harga Emas, Tak Sejalan Besaran Cuan di Saham Antam (ANTM)
| Senin, 24 Februari 2025 | 21:12 WIB

Kilau Harga Emas, Tak Sejalan Besaran Cuan di Saham Antam (ANTM)

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rizkia Darmawan dan Wilbert Arifin menetapkan target harga ANTM di Rp 1.900 per saham.

Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, GIC Jual Seluruh Kepemilikannya di EMTK & BUKA
| Senin, 24 Februari 2025 | 20:49 WIB

Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, GIC Jual Seluruh Kepemilikannya di EMTK & BUKA

Merujuk data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Januari 2025, kepemilikan GIC di EMTK berjumlah 4.290.909.100 saham (6,99%).

Transaksi IIMS 2025 Meningkat, Ini Penjualan Mobil Nasional Dalam 8 Tahun Terakhir
| Senin, 24 Februari 2025 | 15:02 WIB

Transaksi IIMS 2025 Meningkat, Ini Penjualan Mobil Nasional Dalam 8 Tahun Terakhir

Nilai transaksi pada IIMS 2025 naik 3,2% menjadi Rp 6,91 triliun dari Rp 6,7 triliun pada tahun lalu.

Jadi Tujuan Ekspor CPO Utama, Rencana Kenaikan Pajak Impor India Bisa Menyusahkan
| Senin, 24 Februari 2025 | 13:07 WIB

Jadi Tujuan Ekspor CPO Utama, Rencana Kenaikan Pajak Impor India Bisa Menyusahkan

Berdasarkan data BPS, India telah menjadi importir utama minyak sawit atau CPO Indonesia sejak tahun 2012.

Paling Moncer di LQ45 Pekan Lalu, Ini 10 Besar Investor Asing Pemilik Saham AMMN
| Senin, 24 Februari 2025 | 11:28 WIB

Paling Moncer di LQ45 Pekan Lalu, Ini 10 Besar Investor Asing Pemilik Saham AMMN

Vanguar Group menjadi investor institusi asing yang paling banyak mendekap saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).

Realisasi Penyaluran KUR Mencapai Rp 7 Triliun
| Senin, 24 Februari 2025 | 09:21 WIB

Realisasi Penyaluran KUR Mencapai Rp 7 Triliun

Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR sebesar Rp 300 triliun pada tahun ini

Asing Masuk Rp 7,58 Triliun di Pekan Ketiga Februari
| Senin, 24 Februari 2025 | 09:01 WIB

Asing Masuk Rp 7,58 Triliun di Pekan Ketiga Februari

Aliran modal asing masuk ke pasar surat berharga negara (SBN) dan ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

INDEKS BERITA

Terpopuler