Prinsip Ultimum Remedium Demi Dongkrak Penerimaan Pajak

Rabu, 13 Oktober 2021 | 07:35 WIB
Prinsip Ultimum Remedium Demi Dongkrak Penerimaan Pajak
[]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR sudah memutuskan menerapkan prinsip ultimum remedium dalam hukum pidana pajak. Keputusan tertuang dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuan dari penerapan prinsip hukum tersebut utamanya adalah untuk mengembalikan kerugian pada negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmardin Noor mengatakan kepada KONTAN, Selasa (12/10)  asas ultimum remedium sudah dikenal di hukum pidana pajak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Mengurangi Emisi dengan Mengupayakan Kapal LNG
| Minggu, 13 April 2025 | 05:30 WIB

Mengurangi Emisi dengan Mengupayakan Kapal LNG

Industri pelayaran mulai memakai kapal bahan bakar LNG ramah lingkungan. Namun keputusan ini punya sederet tantangan. Apa saja?

 
Tenang, Resesi Masih Jauh
| Minggu, 13 April 2025 | 04:30 WIB

Tenang, Resesi Masih Jauh

​Resesi. Kata ini, belakangan, kian sering disebut. Banyak pebisnis cemas, perang dagang global jilid kedua akan memicu resesi ekonomi.

Dampak Kelangkaan Buah Kelapa di Negeri Berpantai
| Minggu, 13 April 2025 | 04:05 WIB

Dampak Kelangkaan Buah Kelapa di Negeri Berpantai

Harga santan dari buah kelapa semakin mahal. Baik santan segar atau olahan, harganya semakin merayap naik. Kenapa hal ini terjadi?

Aliran Dana Asing Keluar Rp 2,49 Triliun, Dalam Sepekan IHSG Turun 3,25%
| Sabtu, 12 April 2025 | 09:52 WIB

Aliran Dana Asing Keluar Rp 2,49 Triliun, Dalam Sepekan IHSG Turun 3,25%

Kemarin, aliran dana asing net buy Rp 44,61 miliar. Namun, jika ditotal aliran dana asing keluar (net sell)  Rp 2,49 triliun selama sepekan.

Profit 32,48% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (12 April 2025)
| Sabtu, 12 April 2025 | 08:39 WIB

Profit 32,48% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (12 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (12 April 2025) 1 gram Rp 1.904.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,48% jika menjual hari ini.

Tunggu Respon Permintaan Pertemuan Prabowo-Trump
| Sabtu, 12 April 2025 | 07:28 WIB

Tunggu Respon Permintaan Pertemuan Prabowo-Trump

Kementerian Luar Negeri telah memulai negosiasi terkait pengenaan tarif  PresidenTrump terhadap Indonesia

Kenaikan Tarif Jalan Tol Tunggu Hasil Pemeriksaan SPM
| Sabtu, 12 April 2025 | 07:24 WIB

Kenaikan Tarif Jalan Tol Tunggu Hasil Pemeriksaan SPM

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah ada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengajukan kenaikan tarif tol

Komoditas dan Tarif AS Ganggu Likuiditas Valas
| Sabtu, 12 April 2025 | 07:16 WIB

Komoditas dan Tarif AS Ganggu Likuiditas Valas

Pemerintah dinilai perlu menempuh jalan tengah untuk mengamankan likuiditas valuta asing dalam negeri

Rupiah Sepanjang Pekan Tertekan Tarif Trump
| Sabtu, 12 April 2025 | 06:41 WIB

Rupiah Sepanjang Pekan Tertekan Tarif Trump

Rupiah bergerak melemah sepanjang pekan ini. Tensi perang dagang yang meningkat menjadi penekan mata uang Garuda.

CEO Erajaya Food Jeremy Sim Nyaman Investasi di Instrumen Minim Risiko
| Sabtu, 12 April 2025 | 06:35 WIB

CEO Erajaya Food Jeremy Sim Nyaman Investasi di Instrumen Minim Risiko

 Investasi sesuai usia dan waktu. Kalimat itu menjadi pegangan Jeremy Sim, CEO Erajaya Food & Nourishment

INDEKS BERITA

Terpopuler