Reporter: Dimas Andi | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen mengimplementasikan kebijakan angkutan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) mulai 1 Januari 2023. Sosialisasi ke sejumlah pelaku usaha pengguna jasa angkutan hingga persiapan teknis pun terus bergulir.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyampaikan, berbagai persiapan telah dimulai sebelum kebijakan larangan ODOL resmi berlaku. Tahapan itu mulai dari sosialisasi dan kampanye keselamatan berkendara ke semua asosiasi logistik, kemudahan untuk melakukan normalisasi bagi kendaraan ODOL, serta integrasi sistem pengawasan baik di internal maupun eksternal.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.