Berita Ekonomi

Produk Asuransi Hijau Mulai Ramai

Senin, 02 Agustus 2021 | 08:05 WIB
Produk Asuransi Hijau Mulai Ramai

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi mulai menerapkan kebijakan environmental, social, and corporate governance (ESG).  Kewajiban itu sesuai Peraturan OJK (POJK) No. 51 tahun 2017. Dalam aturan itu asuransi harus mengeluarkan  produk-produk asuransi yang terkait proyek-proyek hijau.

Direktur Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe bilang bahwa saat ini AAUI dan industri asuransi umum mendukung pelaksanaan POJK tersebut.
Sebagai bukti, ia menyampaikan kalau saat ini sudah ada pelaksanaan asuransi pertanian yang kerjasama dengan Kementerian Pertanian serta asuransi perikanan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kedua kerjasama tersebut rutin dilakukan evaluasi dan kajian.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru