Produk Ilegal Ancam Industri Baja Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri baja nasional dikejutkan temuan produk baja ilegal oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tidak sesuai dengan Standar Nasional (Indonesia). Kemendag langsung memusnahkan temuan produk baja tersebut karena dapat merugikan konsumen dan ekosistem industri itu sendiri.
Sebagai informasi, Jumat (26/4) lalu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan 116 jenis ukuran dan merek baja tulangan beton berjumlah 3.600.263 batang atau seberat 27.078 ton dengan nilai Rp 257,24 miliar.
