KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri baja nasional dikejutkan temuan produk baja ilegal oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tidak sesuai dengan Standar Nasional (Indonesia). Kemendag langsung memusnahkan temuan produk baja tersebut karena dapat merugikan konsumen dan ekosistem industri itu sendiri.
Sebagai informasi, Jumat (26/4) lalu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan 116 jenis ukuran dan merek baja tulangan beton berjumlah 3.600.263 batang atau seberat 27.078 ton dengan nilai Rp 257,24 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.