Berita Aneka Industri

Produk Ilegal Ancam Industri Baja Nasional

Selasa, 30 April 2024 | 05:05 WIB
Produk Ilegal Ancam Industri Baja Nasional

ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan (ketiga kiri) melakukan sidak ke pabrik baja tulangan beton di PT Long Teng Iron and Steel Product di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023). Menteri Perdagangan bersama tim Kepolisian RI melakukan penertiban terhadap 2.300 ton baja tulang beton yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/nz

Reporter: Dimas Andi | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri baja nasional dikejutkan temuan produk baja ilegal oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tidak sesuai dengan Standar Nasional (Indonesia). Kemendag langsung memusnahkan temuan produk baja tersebut karena dapat merugikan konsumen dan ekosistem industri itu sendiri.

Sebagai informasi, Jumat (26/4) lalu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan 116 jenis ukuran dan merek baja tulangan beton berjumlah 3.600.263 batang atau seberat 27.078 ton dengan nilai Rp 257,24 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.227,92
0.53%
-38,78
LQ45
899,63
0.98%
-8,92
USD/IDR
15.978
0,21
EMAS
1.358.000
0,37%
Terpopuler