Produk Saving Plan Jadi Sumber Masalah di Wanaartha Life
Kamis, 08 Desember 2022 | 09:14 WIB
ILUSTRASI. Manajemen WanaArtha Life memberi keterangan setelah keputusan pencabutan izin usaha dari OJK, di halaman depan kantor Wanaartha Life Mampang yang disegel polisi, Rabu (7/12).
Reporter: Adrianus Octaviano
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana regulator untuk mengkaji ulang produk saving plan asuransi jiwa sudah tepat. Ternyata 95% dari kewajiban yang gagal dibayarkan oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) berasal dari produk saving plan.
Total kewajiban yang perlu dibayarkan oleh Wanaartha ke pemegang sahamnya mencapai Rp 15,7 triliun berdasarkan laporan keuangan audited di 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.