Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga bakal memengaruhi kelangsungan usaha emiten jasa pertambangan.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM menetapkan kuota produksi batubara 2026 sekitar 600 juta ton atau berkurang 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025. Kuota produksi bijih nikel juga dikurangi menjadi 260-270 juta ton, dibandingkan tahun 2025 sebesar 379 juta ton.
