Produsen Rokok Tidak Khawatir Larangan Iklan di Media Sosial

Selasa, 18 Juni 2019 | 07:20 WIB
Produsen Rokok Tidak Khawatir Larangan Iklan di Media Sosial
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera merespons permintaan Kementerian Kesehatan untuk memblokir iklan rokok di internet. Meski demikian, para produsen meyakini penjualan rokok tidak akan terganggu kebijakan tersebut.

Bagi produsen rokok, iklan hanya sebagaian alat untuk promosi, sehingga produsen tak merasa cemas penjualannya menyusut. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menilai pihaknya tidak keberatan atas kebijakan Kemkominfo terkait penghentian iklan rokok di media sosial, seperti Facebook, Instagram dan Youtube.

"Kami menghargai itu, selama jangan sampai iklan rokok dilarang sama sekali," ungkap Muhaimin kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Pada Kamis (13/6) lalu, Menteri Kominfo menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait permohonan pemblokiran iklan rokok di internet. Salah satu poin yang disampaikan dalam surat tersebut, iklan rokok banyak ditemui di berbagai situs semacam Youtube, Instagram dan Game Online. Sehingga Kemkes meminta Kominfo memblokir iklan-iklan rokok tersebut.

Gayung pun bersambut. Dalam surat balasannya, Kominfo menyatakan iklan yang dihentikan adalah promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Artinya, iklan yang menampakkan wujud rokok menyalahi UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46 ayat (3) butir C.

Atas pemblokiran itu, para produsen rokok merasa tidak perlu menyusun strategi khusus terkait promosi. Sebab, promosi yang tidak boleh menampilkan wujud rokok sudah diberlakukan pada iklan rokok di televisi.

Memang, Muhaimin mengakui, kalau promosi tanpa memunculkan produk terasa 'kurang'. Akan tetapi, produsen rokok tidak terlalu khawatir hal itu akan mempengaruhi penjualan.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan juga mengaku pihaknya siap mematuhi aturan. Sejauh ini, mereka sudah mematuhi semua aturan yang berlaku. Setidaknya ada 200 regulasi yang mengikat Industri Hasil Tembakau (IHT). "Yang jelas, rokok tidak termasuk produk ilegal dan tidak melanggar hukum," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler