Produsen Rokok Tidak Khawatir Larangan Iklan di Media Sosial

Selasa, 18 Juni 2019 | 07:20 WIB
Produsen Rokok Tidak Khawatir Larangan Iklan di Media Sosial
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera merespons permintaan Kementerian Kesehatan untuk memblokir iklan rokok di internet. Meski demikian, para produsen meyakini penjualan rokok tidak akan terganggu kebijakan tersebut.

Bagi produsen rokok, iklan hanya sebagaian alat untuk promosi, sehingga produsen tak merasa cemas penjualannya menyusut. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menilai pihaknya tidak keberatan atas kebijakan Kemkominfo terkait penghentian iklan rokok di media sosial, seperti Facebook, Instagram dan Youtube.

"Kami menghargai itu, selama jangan sampai iklan rokok dilarang sama sekali," ungkap Muhaimin kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Pada Kamis (13/6) lalu, Menteri Kominfo menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait permohonan pemblokiran iklan rokok di internet. Salah satu poin yang disampaikan dalam surat tersebut, iklan rokok banyak ditemui di berbagai situs semacam Youtube, Instagram dan Game Online. Sehingga Kemkes meminta Kominfo memblokir iklan-iklan rokok tersebut.

Gayung pun bersambut. Dalam surat balasannya, Kominfo menyatakan iklan yang dihentikan adalah promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Artinya, iklan yang menampakkan wujud rokok menyalahi UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46 ayat (3) butir C.

Atas pemblokiran itu, para produsen rokok merasa tidak perlu menyusun strategi khusus terkait promosi. Sebab, promosi yang tidak boleh menampilkan wujud rokok sudah diberlakukan pada iklan rokok di televisi.

Memang, Muhaimin mengakui, kalau promosi tanpa memunculkan produk terasa 'kurang'. Akan tetapi, produsen rokok tidak terlalu khawatir hal itu akan mempengaruhi penjualan.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan juga mengaku pihaknya siap mematuhi aturan. Sejauh ini, mereka sudah mematuhi semua aturan yang berlaku. Setidaknya ada 200 regulasi yang mengikat Industri Hasil Tembakau (IHT). "Yang jelas, rokok tidak termasuk produk ilegal dan tidak melanggar hukum," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Bitcoin Terjun Bebas: Rekor Terendah Sejak Oktober 2024, Cek Dampaknya!
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:30 WIB

Bitcoin Terjun Bebas: Rekor Terendah Sejak Oktober 2024, Cek Dampaknya!

Bitcoin anjlok di bawah US$60.000, tekanan jual dari investor jumbo picu likuidasi. Cek alasan utama di balik penurunan drastis ini

Kabar Gembira, Duet Emiten Salim Ini Segera Menebar Dividen
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:12 WIB

Kabar Gembira, Duet Emiten Salim Ini Segera Menebar Dividen

Raksasa sawit LSIP dan SIMP mengumumkan dividen besar tahun buku 2025. Kalkulasi terbaru menunjukkan ada potensi keuntungan.

Kita Kalah Saing
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:10 WIB

Kita Kalah Saing

Dengan tingkat daya saing yang jauh lebih rendah dari negara lain, makin sulit mengajak investor asing membenamkan investasi di Indonesia.

Negara Pengusaha di Balik MBG Libur
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Negara Pengusaha di Balik MBG Libur

Kepentingan swasta di program yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak boleh mengalahkan kepentingan publik.​

Daya Beli Lesu, Suku Bunga Tinggi: Bagaimana HBAT Bertahan di 2026?
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB

Daya Beli Lesu, Suku Bunga Tinggi: Bagaimana HBAT Bertahan di 2026?

PT Minahasa Membangun Hebat (HBAT) siapkan strategi khusus untuk 2026. Tantangan daya beli dan suku bunga tinggi jadi tantangan

Penurunan Harga Emas Berpotensi Tekan Bisnis Gadai
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:40 WIB

Penurunan Harga Emas Berpotensi Tekan Bisnis Gadai

Bisnis gadai emas diperkirakan berpotensi tertekan seiring tren penurunan harga emas. Tapi, perusahaan menyakini dampaknya masih bisa dikelola

Intervensi BI Penopang Rupiah, Tapi Rupiah Tetap Melemah Sepekan Penuh
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:35 WIB

Intervensi BI Penopang Rupiah, Tapi Rupiah Tetap Melemah Sepekan Penuh

Rupiah menguat tipis di akhir pekan, tapi melemah sepekan. Cermati proyeksi dua analis pada pekan depan

Himbara Lega, Dana SAL Tak Jadi Ditarik
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:30 WIB

Himbara Lega, Dana SAL Tak Jadi Ditarik

Kementerian Keuangan urung menarik kembali dana SAL pemerintah yang ditempatkan di bank. Sebaliknya, dana justru ditambah jadi Rp 400 triliun. ​

Laris, Menkeu Tunda Penerbitan Panda Bond
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:40 WIB

Laris, Menkeu Tunda Penerbitan Panda Bond

Penerbitan Panda Bond ditunda hingga akhir Juli. Ini justru membuka peluang besar bagi Indonesia menjaring 21 investor institusi China.

Anggaran Dipangkas, Tapi Belum Tentu Optimal
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:30 WIB

Anggaran Dipangkas, Tapi Belum Tentu Optimal

Pemerintah siapkan efisiensi MBG Rp 40 triliun demi memperkuat disiplin fiskal​.                         

INDEKS BERITA