Produsen Rokok Tidak Khawatir Larangan Iklan di Media Sosial

Selasa, 18 Juni 2019 | 07:20 WIB
Produsen Rokok Tidak Khawatir Larangan Iklan di Media Sosial
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera merespons permintaan Kementerian Kesehatan untuk memblokir iklan rokok di internet. Meski demikian, para produsen meyakini penjualan rokok tidak akan terganggu kebijakan tersebut.

Bagi produsen rokok, iklan hanya sebagaian alat untuk promosi, sehingga produsen tak merasa cemas penjualannya menyusut. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menilai pihaknya tidak keberatan atas kebijakan Kemkominfo terkait penghentian iklan rokok di media sosial, seperti Facebook, Instagram dan Youtube.

"Kami menghargai itu, selama jangan sampai iklan rokok dilarang sama sekali," ungkap Muhaimin kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Pada Kamis (13/6) lalu, Menteri Kominfo menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait permohonan pemblokiran iklan rokok di internet. Salah satu poin yang disampaikan dalam surat tersebut, iklan rokok banyak ditemui di berbagai situs semacam Youtube, Instagram dan Game Online. Sehingga Kemkes meminta Kominfo memblokir iklan-iklan rokok tersebut.

Gayung pun bersambut. Dalam surat balasannya, Kominfo menyatakan iklan yang dihentikan adalah promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Artinya, iklan yang menampakkan wujud rokok menyalahi UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46 ayat (3) butir C.

Atas pemblokiran itu, para produsen rokok merasa tidak perlu menyusun strategi khusus terkait promosi. Sebab, promosi yang tidak boleh menampilkan wujud rokok sudah diberlakukan pada iklan rokok di televisi.

Memang, Muhaimin mengakui, kalau promosi tanpa memunculkan produk terasa 'kurang'. Akan tetapi, produsen rokok tidak terlalu khawatir hal itu akan mempengaruhi penjualan.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan juga mengaku pihaknya siap mematuhi aturan. Sejauh ini, mereka sudah mematuhi semua aturan yang berlaku. Setidaknya ada 200 regulasi yang mengikat Industri Hasil Tembakau (IHT). "Yang jelas, rokok tidak termasuk produk ilegal dan tidak melanggar hukum," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:53 WIB

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri

Meski ikut terimbas flash crash IHSG, hingga 12 Januari 2026 persentase kenaikan saham Bakrie non-minerba masih berkisar antara 15% hingga 83%.

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:39 WIB

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran

Inaplas belum percaya diri dengan prospek industri plastik keseluruhan pada 2026, lantaran barang jadi asal China membanjiri pasar lokal.

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat

Sektor logistik hingga tambang masih jadi penopang terhadap penjualan kendaraan niaga pada tahun ini

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim

Dividen PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) diprediksi makin menarik usai spin off es krim dan lepas Sariwangi.

LFLO Membuka Gerai Furnitur B&B Italia
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:25 WIB

LFLO Membuka Gerai Furnitur B&B Italia

Dari sisi korporasi, pembukaan flagship store ini merupakan langkah ekspansi yang dirancang secara terukur

Kemendag Catat 7.887 Laporan Konsumen
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:21 WIB

Kemendag Catat 7.887 Laporan Konsumen

Secara nilai sepanjang 2025, nilai transaksi konsumen meningkat 379% ke Rp 18,19 miliat dibanding transaksi pada 2024 yang hanya Rp 3,79 miliar

Pemangkasan RKAB Nikel Harus Cermat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:18 WIB

Pemangkasan RKAB Nikel Harus Cermat

Berdasarkan rule of thumb pasar, pemangkasan pasokan global di bawah 3% hanya menjadi noise dan tidak banyak menggerakkan harga.

 Kilang Minyak Jumbo Indonesia Beroperasi
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:13 WIB

Kilang Minyak Jumbo Indonesia Beroperasi

Pemerintah meresmikan Kilang Balikpapan dengan kapasitas 360.000 barel minyak per hari yang bisa menyetop impor solar

Kuota Dipangkas, Bisnis Daging Sapi Terancam Amblas
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:04 WIB

Kuota Dipangkas, Bisnis Daging Sapi Terancam Amblas

Sejumlah asosiasi berteriak karena kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kelangsungan usaha, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK)

Antara Efek Bunga dan Daya Beli bagi Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
| Selasa, 13 Januari 2026 | 06:30 WIB

Antara Efek Bunga dan Daya Beli bagi Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)

Kinerja PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) masih dibayangi kondisi ekonomi dan persaingan antar pengembang properti

INDEKS BERITA

Terpopuler