Berita Bisnis

Produsen Tekstil Mengajukan Safeguard untuk Menghalau Serbuan Impor

Selasa, 10 September 2019 | 05:14 WIB
Produsen Tekstil Mengajukan Safeguard untuk Menghalau Serbuan Impor

ILUSTRASI. Produk tekstil

Reporter: Kenia Intan | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi biang kerok kelesuan industri tekstil lokal. Untuk mengadang laju produk impor, pelaku industri tekstil domestik meminta pemerintah menjalankan kebijakan safeguard untuk mempertahankan kelangsungan industri tekstil nasional.

Hingga kini, aturan safeguard itu masih dalam tahap konsultasi bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Setelah itu, pemerintah dan pelaku usaha mengajukannya ke Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru