Program Cek Kesehatan Gratis Masih Ada Kendala

Selasa, 11 Februari 2025 | 07:10 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis Masih Ada Kendala
[ILUSTRASI. Tenaga kesehatan memeriksa warga saat peluncuran program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/2/2025).TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pemeriksaan kesehatan gratis mulai bergulir kemarin (10/2).  Program ini  sejatinya bakal menyasar seluruh masyarakat Indonesia. 

Menurut Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat meninjau cek kesehatan gratis (CKG) di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan (10/2), seluruh masyarakat bisa melakukan cek kesehatan gratis dengan mengunduh aplikasi Satu Sehat. 

Pendaftarannya bisa dilakukan sesuai jadwal hari ulang tahun masing-masing atau maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

"Ada kesempatan 30 hari setelah hari ulang tahun bagi masyarakat yang lupa tanggal ulang tahunnya," ucapnya Senin (10/2).

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari

Wamenag menjelaskan, dalam pelaksanaannya, program ini menawarkan dua layanan. Pertama, bagi masyarakat yang sehat, akan diberikan panduan pola makan dan gaya hidup sehat.

Kedua, bagi yang terindikasi memiliki penyakit, akan diberikan penanganan medis sesuai kebutuhan baik itu di puskesmas maupun rumah sakit menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. 

Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto sebut pihaknya sudah melakukan pengawas dan ditemukan beberapa kendala, mulai tenaga kesehatan dan sarana pendukungnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air

Di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan air yang berkelanjutan, PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menawarkan solusi pengola

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah

Persaingan bisnis taksi di layanan segmen menengah kini semakin masif. Siuapa yang dibidik dan seperti apa pasarnya? 

 
Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:28 WIB

Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi

Pemerintah meluncurkan motor listrik nasional dan ekosistem pendukungnya. Lalu, menyiapkan ragam insentif untuk mendorong penjualannya.

Cuan dari Angkutan Hewan Peliharaan
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Cuan dari Angkutan Hewan Peliharaan

Sulitnya mencari kendaraan yang mau mengangkut hewan peliharaan membuka peluang bisnis pet taxi di sejumlah kota.

Peluang Bikin Perisai Konsumen Digital dari Serangan Siber
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Peluang Bikin Perisai Konsumen Digital dari Serangan Siber

Ancaman siber kini tak hanya membayangi perusahaan, juga mengincar keuangan konsumen. Asuransi kini menawarkan perlindungan dari kejahatan siber.

Tak Lagi Keluar Duit Banyak untuk Infrastruktur IT
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:16 WIB

Tak Lagi Keluar Duit Banyak untuk Infrastruktur IT

Perusahaan penyedia layanan internet menjawab kebutuhan digitalisasi pelaku usaha, dengan memberi layanan yang beragam.

Membedah Logika di Balik Pembenaran Belanja
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Membedah Logika di Balik Pembenaran Belanja

Di balik humor girl math di media sosial, pembenaran atas belanja impulsif ternyata bisa berdampak panjang. Simak ulasannya berikut ini.

 
Warna Soga Sang Saka Gula Kelapa
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:11 WIB

Warna Soga Sang Saka Gula Kelapa

​Bendera Kerajaan Majapahit (Wilwatikta) berupa lima garis horizontal merah dan empat garis horizontal putih.

Pembatasan BBM & Risikonya
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Pembatasan BBM & Risikonya

Pemerintah akan memperketat penyaluran subsidi BBM menggunakan desil yang merujuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apa risikonya?

Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah

Jadi apabila pemberian sumbangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai maka atas biaya sumbangan ini tidak dapat dibiayakan. 

INDEKS BERITA