Program Kartu Prakerja Bergulir Kembali meski Terbatas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja tahun ini dengan menggunakan skema normal. Adapun skema normal ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan skema normal merupakan skema program kartu prakerja yang lebih memfokuskan bantuan untuk meningkatkan keahlian dan produktivitas angkatan kerja.
