Program Kartu Prakerja Bergulir Kembali meski Terbatas
Senin, 20 Februari 2023 | 07:15 WIB
Reporter: Dendi Siswanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja tahun ini dengan menggunakan skema normal. Adapun skema normal ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan skema normal merupakan skema program kartu prakerja yang lebih memfokuskan bantuan untuk meningkatkan keahlian dan produktivitas angkatan kerja.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.