Program MBG Menekan Kesejahteraan Guru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam sidang pengujian Undang-Undang pada Perkara Nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026 tersebut, para pemohon menyoroti potensi ketimpangan alokasi anggaran yang dinilai dapat mengganggu kualitas pendidikan nasional.
