KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera memulai kebijakan penangkapan ikan terukur di tahun ini. Dengan kebijakan ini, maka tidak akan ada lagi penangkapan secara besar-besaran di satu wilayah penangkapan ikan.
Pelaksana tugas Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Mochmad Idnillah mengungkapkan, kebijakan ini akan dimulai pada Maret 2022. Adapun lokasi penerapannya di Laut Arafura, yang terletak di antara Papua dan Australia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan