KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera memulai kebijakan penangkapan ikan terukur di tahun ini. Dengan kebijakan ini, maka tidak akan ada lagi penangkapan secara besar-besaran di satu wilayah penangkapan ikan.
Pelaksana tugas Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Mochmad Idnillah mengungkapkan, kebijakan ini akan dimulai pada Maret 2022. Adapun lokasi penerapannya di Laut Arafura, yang terletak di antara Papua dan Australia.
