Program Tax Amnesty II Belum Sesuai Harapan

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias Tax Amnesty Jilid II berakhir, Kamis (30/6) kemarin. Namun, program ini hasilnya belum sesuai harapan, termasuk pelaku usaha.
Dari hasil sementara hingga Kamis (30/6) Pukul 08.00 WIB, Tax Amnesty II telah diikuti oleh 212.240 wajib pajak dengan 264.242 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), total pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 54,23 triliun dengan total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 532,42 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan