Properti Nonsubsidi Paling Terkena Imbas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis properti kembali menghadapi tekanan di era suku bunga tinggi, seiring potensi kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Pada Selasa (9/6), Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur BI.
Padahal, belum lama ini BI Rate telah dikerek sebesar 50 bps dari 4,75% ke level 5,25% dalam RDG BI pada 19–20 Mei 2026. Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengungkapkan kenaikan BI Rate sebanyak dua kali dalam waktu berdekatan menunjukkan pemerintah serius mengatasi pelemahan rupiah dan kondisi ekonomi yang terpuruk.
Baca Juga: Suku Bunga BI Mendaki, Prospek Emiten Properti Sulit Bertaji
