KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhirnya lolos dari ancaman pailit setelah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak Januari lalu.
Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini sukses meraih persetujuan dari mayoritas kreditur atas proposal perdamaian yang telah mereka sampaikan pada Jumat (17/6) lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.