ILUSTRASI. Mayoritas kreditur memberikan suara setuju atas proposal rencana perdamaian Waskita Beton Precast (WSBP).
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhirnya lolos dari ancaman pailit setelah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak Januari lalu.
Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini sukses meraih persetujuan dari mayoritas kreditur atas proposal perdamaian yang telah mereka sampaikan pada Jumat (17/6) lalu.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG