Prosedur Kendaraan Melintas di Kawasan Perbatasan Dipermudah

Kamis, 04 Juli 2019 | 08:19 WIB
Prosedur Kendaraan Melintas di Kawasan Perbatasan Dipermudah
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyederhanakan prosedur lalu lintas kendaraan bermotor di kawasan perbatasan Indonesia. Penyederhanaan aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK.04/2019.

Melalui PMK itu, impor sementara atau ekspor sementara kendaraan bermotor yang melalui pos pengawas lintas batas hanya memerlukan satu dokumen saja, berupa Vehicle Declaration (VhD). Sebagai catatan sebelumnya, kendaraan pelintas perbatasan membutuhkan sejumlah dokumen.

Nantinya, VhD bakal berfungsi sebagai permohonan sekaligus izin impor atau ekspor sementara, pemberitahuan pabean, jaminan tertulis, dan dokumen pelindung.

Tak hanya itu, PMK tersebut juga memodernisasi pelayanan impor dan ekspor sementara kendaraan bermotor jadi secara otomatis implementasi melalui Sistem Pelayanan Komputer (SKP) atau CEISA Vihicle Declaration System (VhDS) yang terintegrasi antar kantor Bea Cukai.

"Prinsipnya kalau dulu layanan dan pengawasan pergerakan mobil dilakukan secara manual, dan karena manual maka layanannya tidak secepat yang diharapkan. Selain itu layanan manual, antara titik tidak terkoneksi," kata Heru, Rabu (3/7).

Melalui modernisasi layanan tersebut, pelancong yang datang melalui perbatasan Entikong di Kalimantan Barat misalnya, bisa pulang melalui kawasan perbatasan lainnya.

Heru melanjutkan, pengimplementasian aturan ini juga merupakan upaya dalam menerapkan internasional best practice dalam persyaratan impor sementara. Dalam penerapan internasional tersebut, kendaraan bermotor harus terdaftar di negara asing.

Selain itu, kendaraan bermotor juga harus dimiliki atas nama warga negera asing tersebut, atau dimasukkan oleh pemilik atau kuasanya. Pada saat importasi atau masuk, volume bahan bakar minimal tiga per empat tangki, tidak memiliki VhD yang belum diselesaikan, dan mendapatkan endorsement oleh otoritas berwenang negara asal.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon menyambut baik aturan ini. Menurutnya, selama ini batas perizinan keluar masuk kendaraan belum diatur pemerintah.

Dalam aturan terbaru, waktu kendaraan untuk keluar masuk kendaraan adalah maksimal 30 hari dan bisa diperpanjang.

Bagikan

Berita Terbaru

Simpanan Rp 5 Miliar ke Atas Kian Menggelegar
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:50 WIB

Simpanan Rp 5 Miliar ke Atas Kian Menggelegar

Simpanan nasabah jumbo di atas Rp5 miliar melonjak 22,76% di tengah ketidakpastian. Ini jadi pertanda bank kesulitan cari dana murah.

IHSG Naik Saat Ada Net Sell Jumbo, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Naik Saat Ada Net Sell Jumbo, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG ditutup naik 0,05% kemarin, namun sepekan terakhir masih minus 1,69%. Analis ungkap pemicu fluktuasi ini dan proyeksi besok.

Paylater Tumbuh, Risiko Terkendali
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:40 WIB

Paylater Tumbuh, Risiko Terkendali

Data OJK terbaru November 2025 mengungkap baki debet BNPL perbankan melesat 20,34%. Rasio NPL justru anjlok ke 2,04%, jauh lebih baik.

Prospek Bisnis Pembiayaan Emas Semakin Berkilau
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:35 WIB

Prospek Bisnis Pembiayaan Emas Semakin Berkilau

Sejumlah perusahaan pembiayaan optimistis bisnis pembiayaan emas bakal tumbuh tinggi pada tahun 2026.

Kinerja Kredit dan Laba Solid, Saham BCA Masih Tertekan
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:30 WIB

Kinerja Kredit dan Laba Solid, Saham BCA Masih Tertekan

BCA catat laba Rp 57,5 triliun, tapi saham BBCA anjlok 6,5% sebulan. Tekanan jual asing Rp 1,79 T jadi penyebab.      

Fondasi Sistem Keuangan Indonesia Masih Rapuh
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:25 WIB

Fondasi Sistem Keuangan Indonesia Masih Rapuh

Menurut Institute for Development of Economics and Finance (Indef), stabilitas terjaga bukan karena tekanan sudah hilang

Trimitra Trans (BLOG) Tambah Jaringan Rantai Dingin
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:20 WIB

Trimitra Trans (BLOG) Tambah Jaringan Rantai Dingin

Hingga akhir 2025, B-LOG telah mengoperasikan 15 fasilitas cold storage sebagai bagian dari jaringan rantai dingin atau cold chain.

Indonesia dan Meja Perdamaian yang Keliru
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:18 WIB

Indonesia dan Meja Perdamaian yang Keliru

Negara yang salah membaca peta kekuasaan mungkin tetap diundang ke meja, tetapi jarang menentukan menu.

Bisnis Mobil Tancap Gas di Awal Tahun 2026
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:10 WIB

Bisnis Mobil Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Penyelenggara optimistis IIMS 2026 bisa mendongkrak penjualan industri otomotif di awal tahun atau kuartal I-2026.

Mengintip Praktik Riset Saham Pesanan, Cara Emiten Mempercantik Diri dengan Bayaran
| Selasa, 27 Januari 2026 | 19:17 WIB

Mengintip Praktik Riset Saham Pesanan, Cara Emiten Mempercantik Diri dengan Bayaran

Emiten yang meminta "jasa poles" lewat riset sekuritas biasanya sedang bersiap melakukan aksi korporasi, seperti penjualan saham atau akuisisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler