Proses Divestasi PLTU Paiton Mandek, Sejak Dulu Aset Ini Jadi Objek Jual Beli
Kamis, 07 Maret 2024 | 10:39 WIB
ILUSTRASI. Bongkar muat batubara di PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkitan (UP) Paiton. SURYA/Ahmad Zaimul Haq
Reporter: Arfyana Citra Rahayu
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Proses divestasi seluruh kepemilikan saham Mitsui Corp di PLTU Paiton sebesar 45,5% belum juga menemukan titik terang. Kabar terbaru, jika masalah ini berlarut-larut perusahaan energi asal Jepang tersebut akan menuntut PT PLN dan Pemerintah RI ke pengadilan arbitrase internasional.
Sebelumnya, Presiden dan CEO Mitsui, Kenichi Hori telah mengumumkan rencana penjualan seluruh sahamnya di PT Paiton Energy kepada RH International (Singapura) Corporation Pte. Ltd. Entitas yang disebut terakhir ini merupakan perusahaan yang dimiliki Ratch Group Public Company Limited dan PT Medco Daya Energi Sentosa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.