Berita Infrastruktur

Proses Divestasi PLTU Paiton Mandek, Sejak Dulu Aset Ini Jadi Objek Jual Beli

Kamis, 07 Maret 2024 | 10:39 WIB
Proses Divestasi PLTU Paiton Mandek, Sejak Dulu Aset Ini Jadi Objek Jual Beli

ILUSTRASI. Bongkar muat batubara di PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkitan (UP) Paiton. SURYA/Ahmad Zaimul Haq

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Proses divestasi seluruh kepemilikan saham Mitsui Corp di PLTU Paiton sebesar 45,5% belum juga menemukan titik terang. Kabar terbaru, jika masalah ini berlarut-larut perusahaan energi asal Jepang tersebut akan menuntut PT PLN dan Pemerintah RI ke pengadilan arbitrase internasional.

Sebelumnya, Presiden dan CEO Mitsui, Kenichi Hori telah mengumumkan rencana penjualan seluruh sahamnya di PT Paiton Energy kepada RH International (Singapura) Corporation Pte. Ltd. Entitas yang disebut terakhir ini merupakan perusahaan yang dimiliki Ratch Group Public Company Limited dan PT Medco Daya Energi Sentosa.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru