Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya PT PP Tbk (PTPP) menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dua individu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Proses itu terkait dugaan kasus yang terjadi pada periode 2022–2023.
Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo mengatakan, pemeriksaan atas dugaan penyimpangan tersebut sejak Desember 2024 dan kini memasuki tahap lanjutan di KPK. "Perseroan menghormati serta mendukung seluruh proses penegakan hukum yang berlaku," ujarnya, dalam keterbukaan informasi, Rabu (26/11).
