Proses IPO Hillcon Senyap Pasca Book Building, ini Penjelasan Manajemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agenda initial public offering (IPO) PT Hillcon Tbk, harus tertunda. Hal ini karena muncul gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Intraco Penta Prima Servis, anak perusahaan PT Intraco Penta Tbk (INTA) terhadap PT Hillconjaya Sakti yang merupakan anak perusahaan Hillcon.
Akibat adanya gugatan PKPU tersebut, Hilcon harus memberikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski PKPU yang didaftarkan pada 22 Juni 2022 itu pada akhirnya dicabut oleh Intraco Penta Prima Servis, namun hal ini sudah terlanjur menghambat proses IPO Hillcon.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.