ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Hillcon Tbk Hersan Qiu (kedua kanan) bersama komisaris dan direksi saat paparan publik rencana IPO di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agenda initial public offering (IPO) PT Hillcon Tbk, harus tertunda. Hal ini karena muncul gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Intraco Penta Prima Servis, anak perusahaan PT Intraco Penta Tbk (INTA) terhadap PT Hillconjaya Sakti yang merupakan anak perusahaan Hillcon.
Akibat adanya gugatan PKPU tersebut, Hilcon harus memberikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski PKPU yang didaftarkan pada 22 Juni 2022 itu pada akhirnya dicabut oleh Intraco Penta Prima Servis, namun hal ini sudah terlanjur menghambat proses IPO Hillcon.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.