KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life terancam terhambat. Penyebabnya, ada perbedaan pandangan antara tim likuidasi dengan pemegang saham pengendali.
Terbaru, tim likuidasi Wanaartha Life menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai kelanjutan upaya likuidasi yang dilakukan. Tim Likuidasi menegaskan keinginan agar dapat segera menyelesaikan tugas pemberesan. "Dalam pertemuan ini, OJK meminta proses likuidasi berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan," ujar Patra M Zen, yang merupakan Kuasa Hukum Harvardy M. Iqbal, Ketua Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, Selasa (9/5)
