KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life terancam terhambat. Penyebabnya, ada perbedaan pandangan antara tim likuidasi dengan pemegang saham pengendali.
Terbaru, tim likuidasi Wanaartha Life menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai kelanjutan upaya likuidasi yang dilakukan. Tim Likuidasi menegaskan keinginan agar dapat segera menyelesaikan tugas pemberesan. "Dalam pertemuan ini, OJK meminta proses likuidasi berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan," ujar Patra M Zen, yang merupakan Kuasa Hukum Harvardy M. Iqbal, Ketua Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, Selasa (9/5)
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.