Prospek PGAS Saat Harga Gas Industri Tak Disubsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah berakhir pada 31 Desember 2024 dan belum ada tanda-tanda akan diperpanjang. Hal ini diprediksi akan berdampak terhadap kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk alias PGN (PGAS).
Kebijakan HGBT sebelumnya menetapkan harga gas untuk tujuh sektor industri US$ 6 per MMBTU. Dus, lantaran kebijakan subsidi itu belum diperpanjang, pelaku industri harus membayar dengan harga komersial, yaitu US$ 16,77 per MMBTU untuk pemakaian gas di luar Alokasi Gas Industri (AGIT).
