Prospek PGAS Saat Harga Gas Industri Tak Disubsidi

Selasa, 07 Januari 2025 | 08:31 WIB
Prospek PGAS Saat Harga Gas Industri Tak Disubsidi
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja pada fasilitas gas PGN.]
Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah berakhir pada 31 Desember 2024 dan belum ada tanda-tanda akan diperpanjang. Hal ini diprediksi akan berdampak terhadap kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk alias PGN (PGAS).

Kebijakan HGBT sebelumnya menetapkan harga gas untuk tujuh sektor industri US$ 6 per MMBTU. Dus, lantaran kebijakan subsidi itu belum diperpanjang, pelaku industri harus membayar dengan harga komersial, yaitu US$ 16,77 per MMBTU untuk pemakaian gas di luar Alokasi Gas Industri (AGIT).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49 WIB

SCMA Membagikan Dividen Interim Rp 533,43 Miliar

PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) mengumumkan akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp 533,43 miliar.​

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK

Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) buka suara perihal sanksi yang diberikan OJK terkait dugaan manipulasi perdagangan saham.

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok

Aksi buyback dengan total anggaran Rp 2,5 triliun berpotensi membantu meredam tekanan jual dan menjaga stabilitas harga.

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Emiten Big Caps Buyback Saham Saat Pasar Tertekan

Emiten berkapitalisasi besar di BEI, dari BREN hingga BBCA menyisihkan anggaran jumbo untuk buyback saham.

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Bursa Butuh Dana Institusi Domestik Saat Tekanan Jual Asing Semakin Mencekik

Investor institusi domestik bisa jadi penyangga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah tekanan jual investor asing​.

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Aturan ARB 7% Berlaku, Penurunan Saham Big Cap Bisa Diredam Sementara Waktu

Saham big caps dengan likuiditas tinggi dan fundamental kuat lebih mampu menyerap tekanan jual, meski tak otomatis kebal terhadap outflow asing.

El Nino Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Produksi Sawit, 6 Saham Ini bisa Cuan Maksimal
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:38 WIB

El Nino Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Produksi Sawit, 6 Saham Ini bisa Cuan Maksimal

Bagi emiten CPO yang punya eksposur besar pada bisnis upstream, kenaikan harga dapat memberikan leverage yang signifikan terhadap profitabilitas.

Dua Inisiatif Lagi Demi Merayu MSCI
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Dua Inisiatif Lagi Demi Merayu MSCI

Inisiatif tersebut ialah menambah informasi status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan 1% dan mengeluarkan saham HSC dari perhitungan IHSG.

Terhadang Kebijakan Tarif di AS, WOOD Membidik Pelanggan Furnitur dari Eropa
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:41 WIB

Terhadang Kebijakan Tarif di AS, WOOD Membidik Pelanggan Furnitur dari Eropa

Untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas, PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) melakukan diversifikasi.

Waspada Kemampuan Bayar Utang Pemda
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Waspada Kemampuan Bayar Utang Pemda

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 198 pemda atau 36,26% di 2025, berpotensi menghadapi kesulitan pembayaran utang jangka pendek

INDEKS BERITA

Terpopuler